DPRD Menyetujui Penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD 2021-2026 Pemkab Sumba Timur

  • Whatsapp
Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, dan David Melo Wadu, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD 2021-2026 bersama Pimpinan DPRD Sumba Timur

Waingapu, penanusantara.com – Sidang Paripurna terbatas di DPRD Kabupaten Sumba Timur, dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing, dan David Melo Wadu, dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD 2021-2026.

Penandatanganan RPJMD 2021-2026 dilaksanakan setelah mendengarkan Pendapat Akhir semua Fraksi dan telah menyetujui Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama RPJMD Sumba Timur 2021-2026, pada Senin, 16 Agustus 2021.

Read More

Sebagaimana diketahui, RPJMD atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah 5 tahun ke depan. Merupakan penjabaran dari visi, misi, tujuan, sasaran, strategi dan arah kebijakan Kepala Daerah Terpilih Khristofel Praing, dan David Melo Wadu, 5 tahun ke depan 2021-2026.

Sesuai Visi-Misi Bupati dan Wakil Bupati yaitu menuju Sumba Timur Sehati : Sejaterah, Harmonis dan Tertib.

Tolak ukur keberhasilan pembangunan Sumba Timur 5 tahun ke depan jelas akan ditentukan pada keberhasilan Kepala Daerah menterjemahkan secara baik visi dan misi tersebut dalam pencapaian tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kearifan lokal, kondisi masyarakat, mengkaji tingkat kebutuhan serta aspirasi masyarakat Sumba Timur diberbagai sektor.

Dikatakan Bupati Sumba Timur, Tercapainya Visi dan Misi ini tidak terlepas dari kondusifitas jalannya pemerintahan, jalinan kemitraan yang baik antara dengan Eksekutif dan Legislatif, dukungan stakeholder dan tidak terkecuali peran serta seluruh warga masyarakat Sumba Timur sendiri demi terwujudnya Sumba Timur “SEHATI”.

Anggota DPRD Sumba Timur Fraksi NasDem Umbu Yanto Diki Donga yang dihubungi terpisah menyampaikan harapan bahwa RPJMD bisa menjadi petunjuk atau patokan Pemda dalam merencanakan pembangunan untuk 5 tahun kedepan.

“Sehingga apa yang menjadi Visi Misi Bupati n Wakil Bupati, dapat dicapai dalam 5 tahun kedepan,” ujarnya, Senin, 16 Agustus 2021 sore.

Ditanya soal Pemerintah bila tidak mencapai program kerja sesuai visi dan misi, Ketua Bapemperda DPRD ini menegaskan pihaknya tetap akan melakukan kririk dan saran kepada Pemerintah.

“Yah itu pasti aka dilakukan,demi dan untul masyarakat Sumba Timur,” tegas Wakil Ketua Komisi C. (*tms)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *