Atambua, penanusantara.com – Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Belu beberapa waktu lalu sempat deadlock. pasalnya, bupati belu Taolin Agustinus meninggalkan sidang paripurna IV DPRD Belu soal pertanggungjawaban pemerintah daerah (Pemda) kepada tenaga kontrak daerah (Tekoda).
Ketika sidang paripurna akan dimulai, banjir interupsi langsung mewarnai rapat paripurna tersebut. sebagian anggota DPRD belu, silih berganti melayangkan interupsi.
Pasca sidang usai, informasi yang dihimpun media ini, diduga ada oknum dprd belu yang mengancam teman se dprdnya bahwa tidak akan menerima gaji, lantaran jika sidang paripurna dprd belu dan pemerintah mengalami deadlock.
Hal itu disampaikan wakil ketua II DPRD belu Cyprianus Temu pada Jumat, (24/6/2022).
Menurut politisi partai nasdem itu, ancaman tidak menerima gaji tersebut, membangun pikiran-pikiran pembodohan kepada publik dan pembodohan kepada anggota dprd lainnya.
Pengamat Kebijakan Fakuktas Ilmus Sosial dan Ilmu Politik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Yohanes Jimmy Nami mengatakan pemerintah kabupaten belu, diharapkan segera mencari jalan keluar terhadap polemik tenaga kontrak di kabupaten belu.
Hal itu dikatakan melalui pesan whatsapp, Rabu (22/6/2022) lalu kepada media ini.
Sebagai solusi, pemda belu harus mencari jalan keluar agar tidak terjadi dinamika yang berlebihan dan akan menganggu jalannya pemerintahan maupun relasi antara eksekutif dan legislatif.
Jika dibiarkan polemik ini berkepanjangan, menurut Jimmy akan berdampak pada jalannya pelayanan publik.
“harus ada win win solusi terhadap proses rekrutmen tekoda ini, jangan malah menimbulkan konflik yang sifatnya membenturkan berbagai kepentingan yg ada,” kata Jimmy.
Dikakatan Jimmy, Bupati dan DPRD harus duduk bersama untuk mencari solusi, harus transparan dengan mekanisme perekrutan sesuai dengan kebutuhan dan beban kerja.
Ia berharap agar jangan lagi ada SDM titipan agar memenuhi azas keadilan dan tidak menambah kekisruhan.
Ditambahkan Jimmy, tendensi politisnya jangan sampai dominan terkait proses rekruitmen tekoda, yang harus dikedepankan adalah pemenuhan kebutuhan SDM birokrasi yang profesional dan solusi terhadap serapan tenaga kerja daerah. (pn)