Kota Kupang, penanusantara.com – Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara (AMPAS) Kota Kupang merasa Geram. pasalnya dikabarkan Kasus viral beredarnya potongan rekaman suara diduga mirip Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe yang isinya menuding aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Rakyat Kota Menggugat (SIKAT) Kupang, di kantor DPRD Kota Kupang, Kamis (27/5/2021) didalangi oleh kelompok orang Flores yang beragama Katolik dengan tujuan memaksa dirinya mundur dari jabatan Ketua DPRD Kota Kupang yang berasal dari Rote dan beragama Protestan kini telah selesai secara kekeluargaan.
Menanggapi hal ini Hendra Langoday, salah satu aktivis dan orator aliansi AMPAS terkait ujaran SARA di depan Polda NTT mengaku pertemuan antara Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe bersama AMPAS Kota Kupang di Marga Juang PMKRI Cabang Kupang tersebut tidak di hadiri oleh setiap perwakilian elemen organisasi Mahasiswa yang tergabung di dalam aliansi AMPAS dan tanpa informasi dari korlap Aliansi untuk rekan-rekan aliansi.
“Kita tidak dapat informasi, dan saya juga cek beberapa organ yang Mahasiswa yang tergabung di dalam aliansi AMPAS, mereka juga tidak di kabarkan kalau ada pertmuan atau pun silaturami minta maaf dari Ketua DPRD Yesekiel Loudoe dan keluarga dengan aliansi AMPAS,” tutur Hendra.
Menurut Hendra, sebenarnya sah-sah saja kalau pertemuan itu di gelar, akan tetapi musti di sampaikan ke semua anggota aliansi, dan bukan berarti kasus ini usai.
“Kita bukan Aparat Penegak Hukum (APH), yang menentukan kasus ini telah usai, kasus ini kan sudah kita laporkan ke Polda NTT waktu itu, kalau sekedar minta maaf pasti di maaf kan tetapi jangan dengan proses hukum, Biarkan proses hukum terus berjalan sesuai tindakan yang di buat,” tegas Langoday.
Hendra juga mengharpakan agar pihak Polda NTT segera mungkin menyelesaikan kasus tersebut sebab kasus tersebut sudah di laporkan oleh pihak aliansi ke Polda NTT.
Sementara itu, Bendiktus Y. P. salah satu aktivis aliansi AMPAS juga menyayangkan kalau pertemuan yang di gelar tersebut mengakhiri kasus terkait dugaan penyebaran isu SARA, sebab permohonan maaf tidak menghilangkan persoalan hukum.
“Tidak ada efek jera bagi pelaku penyebaran isu SARA, jika kasus ini di akhiri dengan permohonan maaf dan selesai begitu saja tanpa ada proses hukum,” tutur Ben.
Dikatakan ia kasus ini kan sedang di tangan pihak polda NTT, jika laporan ini sudah di tangan Polda NTT sebagai APH maka wewenang APH lah yang menyelesaikan bukan wewenang aliansi, sepatutnya tugas kita sebagai mahasiswa, pemuda yang tergabung di dalam aliansi AMPAS adalah kawal agar ada proses hukumnya dan minimal ada efek jera dari perbuatan oknum tersebut,” tandas Ben.
Untuk itu pihaknya bersama beberapa aktivis AMPAS akan segera menggelar diskusi terbatas untuk kembali mendatangi Polda NTT untuk menelusuri perkembangan kasus dugaan ujaran isu SARA tersebut dan jika sudah di cabut laporan tersebut, maka akan di laporkan kembali oleh Aktivis AMPAS kupang.
Terkait informasi damai ini, penanusantara.com coba meminta tanggapan Koodinator Aliansi Mahasiswa Pemuda Anti Sara (AMPAS) Kota Kupang Rino Sola sejak tanggal 29 Juli 2021 sampai 01 Agustus 2021 namun tidak direspon.
Pesan Whatsapp yang dikirim media ini berkali kali namun tidak di balas.
Sama hal dengan Ketua PMKRI Cabang Kupang Alfred Saunoah media ini coba menghubungi guna mendapatkam konfirmasi namun tidak direspon atau bungkam atas konfirmasi media ini.
Sementara itu Informasi yang dihimpun melalui bintangflobamora.com bahwa pada Kamis, 29 Juli 2021 Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe mendatangi AMPAS Kota Kupang di Marga Juang PMKRI Cabang Kupang.
Dalam pertemuan tersebut, Koodinator AMPAS Kota Kupang Rino Sola yang didampingi Ketua PMII Cabang Kupang, Ketua PMKRI Cabang Kupang, Ketua HIPMMATIM Kupang menjelaskan bahwa semua persoalan akan bisa terselesaikan apabila melalui komunikasi dan pertemuan tatap muka secara kekeluargaan
“Kami dari aliansi mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bapak Yeskiel Loudoe untuk bertemu teman-teman Aliansi. Sesuai adat ketimuran kita bahwa ketika ada pertemuan dan berbicara dari hati ke hati maka semua persoalan selesai,” ungkap Rino.
Sementara itu Yeskiel Loudoe menyampaikan bahwa dirinya atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan terimakasih atas keterbukaan dari aliansi yang telah menerima kedatangan dirinya bersama keluarga.
“Kedatangan saya bersama istri dan keluarga pada saat ini mengucapkan terimakasih atas keterbukaan diri ade-ade untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ungkap Yeskiel.
Sementara itu Ketua PMKRI Cabang Kupang Alfred Saunoah menyampaikan persoalan yang menimpa Ketua DPRD Kota Kupang Yeskiel Loudoe tersebut tidak berlanjut lagi dan telah selesai.
“Persoalan yang selama ini bergulir telah selesai dan mewakili teman-teman aliansi menegaskan bahwa persoalan ini tidak akan berlanjut lagi,” tegas Saunoah. (*/pn)