FPPA Belu Harap Kasus Walde Berek dan Cypri Temu Diselesaikan Secara Kekeluargaan

  • Whatsapp
Ketua Forum Peduli Perempuan dan Anak (FPPA) Belu, Suster Sisilia

Atambua, penanusantara.com – Ketua Forum Peduli Perempuan dan Anak (FPPA) Belu, Suster Sisilia berharap kasus aksi nyaris ricuh berujung saling lapor sesama DPRD yakni Walde Berek dan Cyprianus Temu ke Polres Belu dapat diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Hal itu disampaikan Suster Sisilia saat dihubungi media ini, Jumat (4/11/2022) sore melalui sambungan seluler.

Read More

Menurut Suster Sisilia, Banyak informasi yang ia peroleh berbeda, untuk itu ia menyarankan untuk kedua politisi Gerinda dan Nasdem tersebut agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau berdamai.

“Ini karena informasi yang lain dan berbeda, saya tidak mengetahui yang benar yang mana, dibuktikan saja dengan hasil visum, kalau proses hukum berlanjut, nanti penyidik yang memberi penilaian,” katanya.

Ia pun berharap persoalan saling lapor ini dapat diselesaikan dengan baik, karena kepentingan rakyat lebih diutamakan dan juga mereka bisa bekerja seperti biasa.

Diberitakan sebelumnya, Penutupan Sidang DPRD Belu tahun 2022 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Belu tahun Anggaran 2022 nyaris ricuh, Selasa (1/11/2022) kemarin nyaris ricuh.

Nyaris ricuh sesama DPRD itu berunjung saling lapor antara sesama anggota DPRD Belu, informasi yang dihimpun media ini, Walde Berek usai aksi nyaris ricuh itu melaporkan Cypri Temu ke Polres Belu, Selasa (1/11/2022), sesaat setelah di rawat di IGD RSUD Gabriel Manek Atambua.

Walde Berek melaporkan Cypri Temu atas dugaan pemukulan terhadap dirinya.

Merespon laporan Walde Berek ke Polres Belu, Cypri Temu didampingi kuasa hukumnya, Helio Caetano Moniz melaporkan Walde Berek ke Polres Belu, Rabu (2/11/2022) atas dugaan perbuatan dengan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap dirinya bahwa telah melakukan suatu perbuatan pidana.

Kuasa Hukum Cypri Temu, Helio Caetano Moniz mengatakan, pihaknya melaporkan Walde Berek, politisi Partai Gerindra itu atas dugaan tindak pidana “Dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap seseorang bahwa dia melakukan suatu perbuatan pidana, diancam karena menimbulkan persangkaan palsu sebagai suatu perbuatan berlanjut” yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 1 November 2022, sekitar jam 02.30 Wita, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belu.

Hal itu pun berlanjut ke Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua, berlanjut lagi ke Ruang SPKT Polres Belu, berlanjut ke media massa hingga timbul pengerakan massa dan pengrusakan rumah Pengadu yang masih berada dalam wilayah kesatuan Polres Belu.

Bahwa dengan demikian disampaikan Helio, perbuatan Walde Berek diduga telah memenuhi unsur-unsur pidana “Dengan sesuatu perbuatan sengaja menimbulkan secara palsu persangkaan terhadap Pengadu bahwa Pengadu telah melakukan tindak pidana penganiayaan, yang dilakukan secara berlanjut dengan cara setelah memukul Cypri Temu. Walde Berek lalu menuduhkan secara langsung di hadapan orang banyak dan para wartawan dalam Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belu bahwa Cypri Temu telah memukulnya.

Selain itu, berlanjut ke Ruang IGD RSUD Atambua bahwa Walde menderita sakit akibat perbuatan Cypri Temu hingga banyak orang datang menjenguk Walde Berek di RSUD Atambua dan mempercayai perkataan Walde Berek hingga membagikan tulisannya melalui aplikasi WA lengkap dengan foto Walde Berek di atas tempat tidur pasien dengan pesan untuk mencari dan mengikat Cypri Temu sebagai pelaku, berlanjut ke beberapa orang yang mempercayai keterangan Walde Berek ikut mendampingi Walde Berek untuk melaporkan perbuatan Cypri Temu kepada Polres Belu.

Atas perbuatan Walde Berek, Helio mengemukakan bahwa pihaknya memohon kepada Kepala Kepolisian Resor Belu, berkenan dan memanggil para pihak untuk dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan menurut hukum. (pn

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *