Fransisco Bessi : Kami Siap Lakukan Banding di Mahkama Agung

  • Whatsapp
Kuasa Hukum Paulus Watang, Fransisco Bessi
banner 468x60

Kota Kupang, penanusantara.comSidang Putusan kasus PT. Sagaret dengan terdakwa Paulus watang akan di gelar besok selasa 10 januari 2017 di pengadilan tindak pidana korupsi kupang.

Fransiskus Bessi salah satu penasihat hukum terdakwa saat di hubungi via telpon senin, (09/01) mengatakan Apapun keputusan Majelis Hakim adalah putusan yang terbaik.

“Tapi putusan tersebut harus di ingat, karena tentunya akan kami lihat dari konstruksi berpikir baik itu analisis fakta, analisis yuridisnya apakah sesuai dengan Fakta yang terungkap di persidangan atau tudak,” kata Besie.

“Karena dalam putusan jaksa dan pembelaan kita terdapat perbedaan yang sangat mencolok, keterangan dari para saksi berbeda dengan putusan jaksa penuntut umum(JPU) karena dasar yang kita tulis dalam pembelaan sesuai dengan rekaman yang kita rekam sepanjang persidangan mulai dari awal sampai sekarang,” lanjutnya.

Bessi mengatakan yang paling mencolok dari kasus ini adalah keterangan saksi-saksi itu tidak sinkron. Dan yang paling inti adalah perhitungan kerugian negara, karena jaksa mengakui bahwa BPK atau BPKP harus sesuai amanat undang-undang dan mereka mengakui itu.

Besie juga menegaskan dalam sidang putusan besok apa pun putusannya yang merugikan terdakwa nanti ada upaya hukum selanjutnya.

“Apapun putusan besok yang tidak sesuai kami akan adakan banding atau kasasi ke mahkamah Agung karena kami merasa putusan yang paling terbaik di Mahkamah Agung,” kata Bessi.

Perlu di ketahui, kasus PT sagaret yang merugikan negara meliaran rupiah perlu di usut secara tuntas, agar siapapun yang bermain dalam kasus ini bisa di hukum sesuai dengan perbuatannya. (Yapi Manuleus)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *