Fredrikus Bau Pamit dari Pena Batas RI – RDTL

  • Whatsapp
Fredrikus Royanto Bau, Mantan Ketua Pena Batas peridoe 2017-2019.

Atambua, penanusantara.com – Pasca menggelar musyawarah anggota untuk memilih Ketua Persatuan Jurnalis Belu Perbatasan (Pena Batas) RI – RDTL  periode 2019-2021 lalu. Fredrikus Royanto Bau atau akrab disapa Edy Bau secara resmi meninggalkan tahta kepemimpinan sebagai Ketua Pena Batas RI – RDTL  periode 2017-2019.

Edy Bau sendiri harus pamit dan digantikan oleh Efan Payong selaku Ketua Pena Batas. Pada Jumat, 31 Januari 2020 bertempat di aula gedung Betelelenok Atambua, Efan Payong bersama pengurus lainnya resmi dikukukuhkan. Selain pengukuhan kegiatan juga dirangkai dengan Perayaan Natal dan Tahun Baru bersama serta peluncuran buku sumbang gagas untuk negeriku.

Read More

Mantan Wartawan Pos Kupang ini dalam sambutannya menceritakan, Juni 2017 lalu pihaknya bersatu padu, senasib seperjuangan, seprofesi  menyatakan tekad mendeklarasikan diri berhimpun dalam komunitas ini.

“Memang jauh dari kesan formal, kesan resmi sebagai sebuah organisasi karena kita secara sadar dan suka rela ingin berhimpun dengan latar belakang media yang berbeda. Berawal dari diskusi ringan akhirnya Pena Batas RI-RDTL resmi menyatakan diri pada 17 Juni 2017 lalu,” cerita Edy.

Baginya meskipun diawal membentuk Komunitas ini ada banyak harapan, ekspektasi juga cibiran ketika wadah ini resmi menyatakan keberadaannya dan semua itu pihaknya jalani dan menjawabnya dengan berbagai aksi nyata sesuai kemampuan.

“Saya terharu saat itu ketika secara utuh semua insan pers, pekerja media yang hadir mempercayai saya menakhodai komunitas ini bersama para pengurus. Dengan penuh semangat dan idealisme yang tinggi saya menerima kepercayaan ini namun dalam pelaksanaannya, ternyata belum bisa berbuat banyak,” kisahnya.

Disampaikan Edy, Banyak janji dan harapan yang belum bisa dijawab selama dua tahun dan tujuh bulan memimpin komunitas ini namun paling tidak, bersama teman-teman pengurus dan anggota telah berjuang keras  agar nama Pena Batas RI-RDTL tetap terpatri di hati dan pikiran anak-anak perbatasan, anak-anak tepian negeri.

“Kami harus akhiri ini agar terjadi regenarasi, harus ada penyegaran agar ada semangat dan gairah baru mengembangkan komunitas ini. Apalagi secara statuta kita, Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) kita membatasi masa waktu suatu kepemimpinan hanya dua tahun. Sementara saat ini sudah lebih dari tujuh bulan kami mengkoordinir komunitas ini,” jelasnya.

Meskipun demikian, pihaknya telah menjalankan beberapa program kegiatan seperti Lomba Karya Tulis Ilmiah dan Lomba Graffiti dalam rangka Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2017, usai kegiatan ini, terbesit mimpi untuk membuat sebuah buku namun impian itu hilang tanpa jejak. di tahun 2019, impian untuk membuat buku yang sempat terkubur hilang tanpa jejak kembali mencuat. Impian ini muncul kembali dengan daya dorong yang keras, bahkan sangat dasyat dan akhirnya buku sumbang gagas untuk negeriku bisa diluncurkan hari ini.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan limpah terimakasih kepada pihak-pihak yang telah dengan caranya membantu Pena Batas di komunitas ini khususnya pemerintah daerah belu dan unsur Forkopinda yang selalu mendukung setiap aktivitas Pena Batas

Edy harus pamit dan mengahkiri masa kepemimpinanya, Edy saat ini menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTT. Edy sendiri meyakini akan terus mendampingi kepengurusan yang baru. Pasalnya dirinya juga di percayakan sebagai Penasehat Pena Batas untuk periode 2019-2021.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sendiri adalah sebuah lembaga independen di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi sebagai regulator penyelenggaraan penyiaran di Indonesia. Komisi ini berdiri sejak tahun 2002 berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Belu J.T. Ose Luan dalam sambutannya saat pengukuhan Badan Pena Batas menyebut bahwa Wartawan itu kuli tinta, kuli kritik, kuli informasi, kuli ungkap, kuli bongkar dan kuli informasi. Tetapi, tidak boleh dijadikan lawan atau menjauhinya sebaliknya, wartawan harus dirangkul dan bermitra secara baik dengan mereka.

“Lebih baik kita merangkul mereka untuk berjalan bersama-sama. Kalau dijauhi, mereka bisa mendahului kita dengan fakta. Lirikan dan bidikan mereka bisa berlari sejauh-jauhnya. Kita yang di birokrasi pemerintahan harus merangkul wartawan. Sebab, wartawan itu terhormat dan harus dihormat,” tandas Wabup Ose Luan seperti yang dilansir TIMORline.com.

Badan Pengurus Pena Batas yang dikukuhkan adalah Stefanus Dile Payong selaku ketua, Yohanes Berchmans Nahak selaku wakil ketua, Yansen Bau selaku sekretaris, Febby Leo Lede selaku wakil sekretaris dan Margaretha Penu sebagai bendahara. Pengurus ini dibantu empat divisi, yakni Divisi Humas, Peliputan, Keuangan dan Intelijen.

Sebagai organ non struktural, Komandan Satgas Pamtas Sektor Timur menduduki posisi Pelindung. Sedangkan posisi Penasehat ditempati Frans Borgias Kolo dan Frederikus Bau. (*ar)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *