Atambua, penanusantara.com – Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) salah satu Kabupaten di NTT yang meraih penghargaan sebagai Pemerintah daerah dengan tingkat kepatutan standar pelayanan publik yang tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia tahun 2019.
“Dari 13 kabupaten di NTT yang disurvei pada 2019, hanya Belu yang meraih penghargaan tingkat kepatuhan standar pelayanan publik yang tinggi dari Ombudsman RI ini,” kata Kepala Ombudusman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Darius Beda Daton seperti dilansir ANTARA, Rabu (27/11/2019).
Ketika dihubungi, Darius mengaku sedang berada di Jakarta bersama dengan Bupati Belu, Wilybrodus Lay dan jajarannya yang menghadiri acara penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2019 yang digelar Rabu, 27 November 2019 kemarin.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Belu sebagai satu-satunya dari NTT yang turut mendapat penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Ombudman RI ini,” katanya.
Dia mengatakan, Kabupaten Belu merupakan satu-satunya daerah di NTT yang memiliki fasilitas pelayanan publik serupa yakni Plaza Pelayanan Publik Atambua.
“Karena itu saya ajak untuk melihat langsung agar plaza pelayanan publik di Belu terus mengalami penyempurnaan sehingga menjadi tempat belajar juga bagi pemerintah daerah lainnya di NTT,” katanya.
Acara tersebut dibuka Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD, dan dihadiri pula Menteri Luar Negeri, Menteri Agama, Ketua Komisi II DPR RI, serta para kepala daerah yang turut mendapat penghargaan.
Darius mengatakan, dalam kesempatan itu, dia juga mengajak Kepala DPMPTSP Kabupaten Belu untuk mengunjungi Mall Pelayanan Publik DKI Jakarta.
Di mall tersebut, semua instansi pelayanan publik baik vertikal maupun daerah disatukan dalam satu tempat sehingga sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis layanan publik yang dibutuhkan dari pemerintah.
(GIN/AntaraNTT)