Kota Kupang, penanusantara.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Lebu Raya secara resmi melantik Walikota dan Wakil Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Hermanus Man periode 2017-2022, Rabu (22/08/2017).
Pelantikan tersebut berlangsung di aula Eltari Kantor Gubernur NTT. Turut hadir Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) NTT dan Kota Kupang, pejabat daerah lainnya.
Kedua pasangan ini dilantik setelah terpilih pada pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 15 Februari 2017 lalu.
Pada kesempatan itu, Gubernur mengingatkan kepada Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang yang dilantik bahwa mereka adalah milik rakyat, bukan milik tim sukses.
“Saudara berdua adalah pemimpin rakyat kota kupang, baik rakyat yang memilih maupun yang tidak memilih,” ujar Frans saat memberi sambutan.
Disampaikan Frans, Koneksi perlu dibangun antar Provinsi dan Kota Kupang karena Kota Kupang merupakan Ibu Kota Provinsi NTT.
Selain itu Lebu Raya juga berpesan untuk meninggalkan perbedaan pada Pilkada lalu, dan merangkul semua pihak untuk membangun Kota Kupang.
Pito Atu