Kupang, penanusantara.com – Ibu Korban Penganiayaan Gantung Kepala di bawah dan kaki di atas meminta Keadilan Hukum atas peristiwa yang menimpa anaknya Mario Mardinand Muti di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Yuliana Malo selaku ibu kandung Mario Mardinand Muti saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon, Senin, 26 Oktober 2020 malam dari Malaysia mengatakan, Bersama keluarga memohon keadilan hukum.
“Saya mohon keadilan, sudah di laporkan ke kepolian oleh keluarga,” katanya.
Yuliana Melo mengaku ia mengetahui kejadian itu pada tanggal 22 Oktober 2020 yang disampaikan oleh pihak keluarga di Sumba Barat Daya.
“Tanggal 22 siang itu kan, anak saya di siksa, digantung, terus malam itu di antar ke rumah oleh PM di rumah mereka bilang anak saya tidak di pukul ternyata anak saya di siksa, digantung seperti binatang,” jelasnya.
Ia juga mengaku bahwa video itu diperoleh dari keluarga.
“Saya di kirim video oleh keluarga,” singkatnya
Ia menambahkan, Pihaknya meminta agar segera di proses hukum pasalnya korban yang dianiaya adalah anaknya dan saat ini sedang menderita.
Menurutnya, anaknya Mario saat ini sedang di rawat di rumah, sebelumnya telah di rawat di Rumah Sakit namun Mario sendiri meminta untuk keluar dan melakukan perawatan di rumah oleh keluarga.
Yuliana Melo sebelumnya, Dalam postingan dalam group facebook berita sumba barat daya II, mengaku sebagai ibu kandung korban menyatakan, anaknya bukan pelaku kriminial yang harus menerima hukuman keji seperti itu. Bahkan setelah kejadian itu anaknya kini terbaring di rumah sakit.
“Terimakasih sudah menerima saya bergabung digrup iniSaya pekerja sebagai ibu rumah tangga dinegri orang saya mohon kepada bapak penegak hukum dan terkususnya bapak kepala Negara RI mengharapkan keadilan atas.hakasasi anak saya yang diperlakukan seperti binatang.anak saya bukan pelaku kriminal yang mesti digantung dan disiksa dan dijadikan tontonan umum dan sekali lagi saya mohon kepada semua pihak dan siapapun yang membantu saya dan anak saya yang masih terbaring dirumah sakit hingga saat ini,” tulisnya dalam postingan itu.
Menurut ia tersebut, anaknya disiksa dengan cara digantung kepala dibawa karena membawa lari sang pacar pasca tidak disetujui hubungan mereka oleh keluarga wanita. Setelah ditangkap, anaknya kemudian diberi hukuman gantung pada tanggal 22 Oktober, di Desa Rama Dana, RT 03, Dusun 1.
“Masalanya anak saya ini yang disiksa digantung seperti binatang dia pacaran dengan si perempuan yang sama-suka, karena mereka tidak disetujui jadi mereka kabur dari rumah melarikan diri akhirnya mereka ditangkap pihak keluarga perempuan. Anak saya disiksa digantung seperti binatang. Kejadiannya tanggal-22-10-2020, kejadiannya di Sumba Barat Daya, Kecamatan Loura Desa Ramadana Rt3, dusun 1,” ungkap Tujuh Juli Yuli.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar luas di media sosial dan menjadi perhatian netizen Nusa Tenggara Timur, Minggu (25/10/2020). Peristiwa itu terjadi di Desa Rama Dana, Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Video berdurasi 1.11 menit itu pun menunjukan, seorang pria tergantung dengan posisi kepala dibawah. Sementara di sekelilng pria bertubuh kecil itu duduk sekelompok orang, bahkan terdapat juga dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) berseragam lengkap. (*/pito)