Kota Kupang, penanusantara.com – Sekertaris Lurah Fatukoa Imanuel Menoh, SH bersama Staf kelurahan Fatukoa menerbitkan sebuah Buku Juknis agar seluruh warga Kelurahan Fatukoa bisa terdata dengan baik.
Pasalnya warga Kelurahan Fatukoa yang setiap tahun penduduknya meningkat tidak bisa terdata dengan baik tanpa adanya Juknis tersebut.
“Penduduk di Fatukoa setiap tahunnya meningkat, sehingga perlu di data dengan baik, dengan Juknis yang kami buat ini,” kata Menoh yg sebelumnya menjabat sebagai Polisi Pamong Praja kota kupang selama puluhan Tahun ini saat ditemui diruang kerjanya Rabu (16/08/2017).
Menoh menambahkan, Juknis yang di buat dihimbaukan agar para ketua RT/RW yang ada bisa berperan lebih baik agar semua warga masyarakat Kelurahan Fatukoa bisa terdata dan terakomodir dengan baik melalui peran mereka.
“Sejauh ini baru 2 RT yang sudah masukan datanya, yaitu RT 21 dan RT 24, saya mengharapkan semua RT bisa memasukan datanya, agar semua warga bisa terakomodir dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan kita semua,” imbuhnya.
Yapi Manuleus, Pito Atu