Kota Kupang, PenaNusantara.com- Merasa ingat dan kasihan dengan 5 (lima) orang anak yang ditinggalkan, Direktur CV SIkka Peduli Sanitasi, Lusia Yeti Susanti terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan MCK untuk pengungsi Gunung Api Rokatenda di Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Tahun Anggaran 2013 menangis di hadapan majelis hakim saat membacakan pembelaan pribadi dalam gelar sidang di pengadilan Tipikor Kupang, Rabu, (19/10/2016).
“Saya merasa sangat kasihan dengan lima anak saya karena tidak ada yang urus sehingga anak saya yang sulung harus berjualan di sekolah bahkan jadi tukang sapu di rumah tetangga,” ujar Lusia
Lusia mengaku telah menelantarkan lima orang anaknya yang masih kecil. Dimana, sebagai ibu rumah tangga menjadi tulang punggung keluarga yang sangat dibutuhkan suami dan anak-anak.
Dalam pembelaannya itu, Lusia mengatakan, dirinya merasa ditipu, karena paket pengerjaan jamban itu diberikan langsung secara lisan oleh mantan kepala Badan Penananggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka, Silvanus Tibo selaku kuasa pengguna anggaran dan bendahara Dana Siap Pakai (DSP), Margaretha Berjinta. Menurut Lusia, mereka berdua merupakan aktor intelektual yang melakukan kejahatan kolusi dan korupsi secara berencana dan dirinya hanya sebagai korban.
“Ibu kerja saja karena ini dana tanggap darurat dan saya sudah sampaikan di pak Bupati bahwa tidak apa-apa, itu urusan kami, ibu hanya selesaikan pekerjaan jamban saja,” ucapnya menirukan pernyataan Sil Tibo. (Pito)