Kota Kupang, Penanusantara.com- Calon Walikota Kupang Jonas Salean menegaskan bahwa sesuai regulasi yang diatur Undang-undang (UU) wakil walikota bertugas untuk membantu kepala daerah untuk pelancaran tugas-tugas pengawasan dan disiplin selama proses pemerintahaan.
Demikian penyampaian Jonas Salean atas pertanyaan wartawan soal keadaan Calon Wakil Walikota Nikolaus Fransiskus yang kini sedang mengalami sakit.
Menurut Jonas, Seorang pasangan calon diibartakan seperti memilih Emas dan Perak karena yang menentukan adalah kepala daerah sedangkan wakil membantu kepala daerah sehingga tidak ada masalah kalau Niko Frans mengalami sakit.
Dikatakan Jonas, sakit yang sedang dialami Niko Frans tidak menghambat aktifitas selama masa kampanye, pasalnya Niko Frans cuman mengalami sakit karena kelelahan dan juga lambung sangat tinggi.
“laporan keluarga bahwa pak Niko sakit lambung asam,” kata Jonas usai mengikuti deklarasi damai masa kampanye di kantor KPU kota kupang, jumat (28/10) kemarin.
Seperti diketahui Calon Wakil Walikota Kupang Nikolaus Fransiskus tidak hadir pada saat pembukaan masa kampanye pemilihan walikota dan wakil walikota periode 2017-2022 tahun 2017 mendatang. (Pito)