Kefamenanu, penanusantara.com – Seorang penjabat kepala desa memiliki tugas selain menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat juga mendorong partisipasi masyarakat dalam berbagai segi kehidupan masyarakat di desa.
Demikian yang disampaikan Bupati Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur Drs. Juandi David pada saat melantik dan mengambil sumpah penjabat kepala desa Fatumtasa Kecamatan Insana Utara di Kantor Camat Insana Utara dan penjabat kepala desa Tuamese serta penjabat kepala desa Sifaniha Kecamatan Biboki Anleu bertempat di Aula Kecamatan Biboki Anleu, Senin 8 November 2021 kemarin.
Masih banyak warga masyarakat di desa terutama di desa Fatumtasa yang belum mau divaksin sehingga tugas penjabat kepala desa harus mampu untuk meyakinkan masyarakat akan pentingnya vaksin dalam memutus rantai penyebaran virus covid-19, tandas Bupati Juandi.
Lanjutnya lagi bahwa penjabat kepala desa harus mampu berkolaborasi dan merangkul semua elemen masyarakat dalam melaksanakan pembangunan di desa sehingga tujuan pembangunan desa dapat terwujud.
Selain itu juga mampu menterjemahkan program-program pemerintah kabupaten di desa serta memfasilitasi penyelesaian pelaksanaan anggaran tahun 2021 sesuai program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBDes Tahun 2021 mengingat tahun anggaran 2021 tinggal 2 bulan lagi.
Kepada Ketua TP. PKK Desa yang baru dilantik mantan Camat Biboki Utara di era tahun 1990-an ini berpesan agar tetap mendorong dan menggerakkan ibu-ibu di desa dalam kegiatan bertenun guna menambah pendapatan ekonomi keluarga. (DiskominfotikTTU)