Kak Seto : Orang Tua harus Melindungi Anak, bukan Memberi Kekerasan

  • Whatsapp
banner 468x60

Kota Kupang, penanusantara.com – Psikolog yang juga Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) Prof Dr Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto memberikan motifasi dan menggugah para orang tua di NTT pedulian dan partisipasi terhadap anak-anak agar bisa tumbuh dan berkembang secara maksimal.

Hal itu disampaikan Kak Seto dalam acara Tododo Mom dan Baby Expo 2019 yang berlangsung di Lippo Mall Kupang, Sabtu, (31/09/2019).

Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari yakni tanggal 31 Agustus hingga 01 September 2019.

Memberi perlindungan dari berbagai hal negatif juga termasuk didalamnya termaksud menyikapi kasus anak perlu sinergitas semua pihak dan membangun seksi perlindungan anak di level bawah.

Menurut Kak Seto, UU Perlindungan Anak dengan tegas mengatakan, Siapa yang melakukan kekerasan terhadap anak maka akan mendapat sangsi pidana 6 bulan penjara.

“Orang tua harus melindungi anak, bukan memberikan kekerasan,” ujarnya.

Ade Racel

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *