Ende, penanusantara.com – Kepolsek Ndona, Kecamatan Ndona Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) Ipda. I Gede Wisna, SH memimpin upacara sekaligus sebagai pembina upacara dan mensosialisasikan terkait kenalakan remaja.
Kegiatan upacara dan sosialiasi dimulai pada pukul 07.00 wita yang berlangsung pada Senin, (20/2/2023) di SMPK St. Antonius Ndona, Kelurahan Onelako, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende.
Selain Kapolsek hadir, Kanit Binmas BRIPKA Idrus Ado, Bhabinkamtibmas Nanganesa AIPDA Jefrianus Pindo dan pihak sekolah yakni Kepala Sekolah SMPK ST. Antonius Ndona Veronika Suriyani Didja, Guru, Staf Sekolah dan Siswa Siswi SMPK St. Antonius Ndona.
Dalam kesempatan itu saat memberikan amanat Kapolsek Ndona memberikan sosialisasi terkait Kenakalan Remaja, kegiatan tersebut dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para siswa untuk meminimalisir dan bahkan meniadakan kenakalan remaja dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja.
Menurut Kapolsek, kenakalan remaja dewasa ini cenderung mengalami peningkatan seiring dengan berbagai macam perkembangan teknologi dan informasi yang mengakibatkan Perubahan nilai dimasyarakat.
“Adanya kenakalan remaja ini membuat masyarakat resah dan khawatir terhadap masa depan remaja tersebut karena remaja merupakan generasi penerus cita-cita bangsa. kenakalan remaja dewasa ini tidak hanya dilakukan oleh remaja yang statusnya putus sekolah, akan tetapi juga ada terdapat sering dijumpai dikalangan remaja berpendidikan dalam statusnya sebagai seorang pelajar sekolah pada tingkat SMP dan SMA,” jelas IPDA I Gede Wisna, SH
Kenakalan yang tidak segera mendapatkan solusi akhirnya akan mengarah pada tindak kriminal
Jenis Kenakalan Remaja
Kenakalan biasa, seperti berkelahi tawuran, keluyuran, membolos sekolah, pergi dari rumah tanpa pamit.
Kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan, seperti mengendarai kendaraan bermotor tanpa SIM, mengambil barang orang tua atau orang lain tanpa ijin
Kenakalan khusus, seperti penyalahgunaan obat terlarang (narkoba), seks bebas, pencurian.
Kapolsek Ndona mengajak dan menghimbau kepada siswa-siswi SMPK St Antonius Ndona untuk menjauhi dan menghindari diri untuk melakukan perbuatan/tindakan melanggar aturan hokum atau norma yg berlaku baik disekolah maupun di masyarakat.
Untuk itu maka lakukan hal-hal seperti, harus memperkuat kontrol diri, harus pandai memilih teman,
memperkuat keimanan kepada Tuhan.
Ia mengharapkan pihak sekolah agar selalu memberikan arahan, pembinaan, peringatan kepada para siswanya supaya tidak terjerumus pada perilaku yang menyimpang dari norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan oleh remaja atau disebut dengan kenalakan remaja.
Akhir kegiatan upacara bendera dan sosialisasi Kapolsek Ndona memberikan Cinderamata ke pihak sekolah, seraya memberi pesan.
“Mari kita bersinergi untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ndona agar tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Laporan : Yordius Logo