Kasus Aniaya Warga, Berkas Tersangka Kades Nanaet Dilimpahkan ke Pengadilan

  • Whatsapp
Kepala Desa Nanaet, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Kandrianus Taek
banner 468x60

Atambua, penanusantara.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu, melimpahkan berkas perkara penganiayaan kepada warga yang dilakukan tersangka Kepala Desa (Kades) Nanaet Kandrianus Taek ke Pengadilan Negeri Belu.

Sebelumnya, Tim penyidik Polsek Tasifeto Barat (Tasbar), Polres Belu telah menetapkan Kandrianus Taek
sebagai tersangkat penganiayaan terhadap warga.

Read More

banner 300250
Gregorius Leto, korban penganiayaan oleh Kades Nanaet.
Gregorius Leto, korban penganiayaan oleh Kades Nanaet.

Dikonfirmasi media ini Senin, 14 Januari 2020, Kasi Intel, John Purba mengatakan, perkara kasus penganiayaan terhadap warga sudah di serahkan ke kejaksaan dan pihaknya ingin melimpahkan ke Pengadilan.

“Perkara dah di serahkan di kejaksaan
Dan kita mau limpah di pengadilan,” katanya melalui pesan whatsapp.

Ditambahkan Purba, Kandrianus Taek telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Tasbar dan
perkara Penganiayaan tersebut sudah dilakukan p21.

Diberitakan sebelumnya, Diduga Akibat kalah dalam bermain judi, Kepala Desa Nanaet, Kandianus Taek memukul warganya hingga babak belur.

Insiden itu terjadi di Latutus Desa Foeka, Kecamatan Nanaet Dubesi Kabupaten Belu, Rabu, 04 Desember 2019 malam lalu. Video itu beredar luas di Whatsapp. Pria yang di pukul mengaku dipukul oleh Kepala Desa Kandianus Taek hingga babak belur di bagian muka.

Pito

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *