Kecam ARAKSI Tidak Punya Wewenang Audit Kades Di Malaka, Alfred Baun : Inspektorat Baru Kaget

Kepala Inspektorat Kabupaten Malaka, Remegius Leki (kanan) dan Ketua ARAKSI Alfred Baun (kiri)

Betun, penanusantara.com – Kepala Inspektorat Kabupaten Malaka, Remegius Leki kecam Ketua Alaiansi Anti Korupsi (ARAKSI) Alfred Baun tidak punya wewenang untuk mengaudit 127 Desa yang ada di Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Melalui video ARAKSI yang viral di sosial media mendapatkan respon dari Remigius Leki selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Malaka, Selasa (27/7/2021) kemarin.

Read More

Remigius menyampaikan, Kwitansi itu adalah dokumen Negara yang tidak boleh diberikan kepada siapapun termasuk Kepda ARAKSI. terkecuali Kepada dua auditor yakni, Internal, Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan BPK, Inspektorat Provinsi dan Kabupaten dan pengawas Ekternal yakni, Kepolisian, Kejaksaan dan KPK.

“Sampai dengan saat ini kami blum ada ikatan kerja berupa sama MOU dengan Araksi. Apa kewenangan Araksi itu sehingga harus tau sampai dokumen Negara ” Tegas Remi Leki.

Inspektur Remigius Leki juga menjelaskan, Pemerintah hanya bisa melakukan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kepolisian, Kejaksaan dan KPK

Ia menyampaikan, Dalam undang-undang menjelaskan, bahwa yang melakukan audit terhadap keuangan Negara itu adalah APIP yaitu, Inspektorat Provinsi, Kabupaten Kota dan BPKP. Sementara auditor external itu adalah APH, Polisi dan Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Saya juga tidak tau. ARAKSI ini dia punya kewenangan sudah sampai dimana untuk mengaudit Dana Desa (DD) padahal ARAKSI itu lembaga LSM (swasta) ” Ujarnya.

Disampaikan, menjadi auditor itu harus memiliki keahlian dan terlatih dalam melakukan audit. Seperti di inspektorat, Auditor-audirtor itu telah dibekali dengan pengetahuan dan memiliki sertifikat untuk mengaudit baik di tingkat Desa, SSPD maupun di tingkat Kecamatan.

“Kami saja sekarang bertugas 10 hari di Desa. Dan rasanya waktu itu tidak cukup. Sementara Araksi hanya satu hari saja suda punya data yang valid. Kira-kira dia pake metode audit dari mana.” Ungkapnya.

Ditempat yang berbeda, Rofina Liku Kepala Bidang Ekonomi, Sosial, Budaya dan Organisasi masyarakat memberikan komentar pedas kepada ARAKSI yang saat ini tidak memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebag organisasi yang akan melakukan aktivitas di Kabupaten Malaka.

Disampaikan Rofina, secara administrasi berkas-berkas yang dimasukkan oleh ARAKSI itu setelah diperiksa ternyata blom lengkap

“Berkas itu masih saya simpan karena belum lengkap. Jadi yang kasi masuk berkas itu harus datang untuk diarahkan agar melengkapi berkas yang di butuhkan.”Ungkap Rofina.

Kemudian kata Rofina, berkas tersebut harus dilengkapi sesuai dengan ketentuan sehingga diarahkan ke bagian umum lalu dimasukan ke Bupati untuk mendapatkan hasil disposisi.

Menanggapi hal itu, Ketua ARAKSI NTT Alfred Baun dihubungi terpisah, Rabu, 28 Juli 2021 menegaskan bahwa soal Audit bahwa ARAKSI benar tidak mempunyai kewenangan.

“Itu betul, memang ARAKSI tidak ada kerja sama, tidak ada MoU apapun dengan Pemerintah Kabupaten Malaka soal audit, Itu pengakuan Inspektorat, dia (Insepktorat.red) sendiri yang mambuat pernyataan dia (Insepktorat.red) sendiri yang menjawab sendiri, Araksi tidak ada kerja sama dengan pemerintah soal audit,” tegas Alfred melalui sambungan telepon whatsapp.

Diakui Alfred, ARAKSI sendiri perna diminta oleh Pemerintah Daerah untuk mrngajukan Surat agar lakukan MoU terkait program 100 hari audit masalah korupsi di daerah.

“Kita pernah di minta oleh Pemerintah untuk mengajukan surat agar lakukan MoU terkait program 100 hari Audit masalah korupsi di daerah, Araksi sudah sampaikan surat tapi belum ada jawabaan oleh Pemerintah Daerah untuk Araksi,” ungkap Alfred.

Menurutnya, Araksi tetap menjalankan tugas pokok dan Fungsi ARAKSI, melakukan pekerjaan sebagai ARAKSI bukan karena MoU atau bukan karena kerjasama.

“Araksi melakukan pekerjaan berdasarkan informasi, berdasarkan keinginan, kemauan dari masyarakat, tanpa diminta persetujuan dari Pemerintah Daerah, Fungsi dari Araksi itu sendiri adalah untuk pencegahaan dan melakukan hasil terkait apapun yang kita dapat dan kemudian kita simpulkan dan bawah ke APH dalam hal ini Jaksa dan Polisi, itu tugas kita sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga kita dan izin Menkumham,” tegas Alfred.

Dijelaskan Alfred, Pihaknya sudah lakukan hal ini sejak tahun 2014 sampai saat ini, hanya di Kabupaten Malaka saja yang baru kaget.

“Kita sudah lakukan sejak tahun 2014 sampai saat ini, Hanya Malaka saja yang kaget, Malaka kaget, masalah Bawang Merah dia (Inspektorat.red) kaget dan kita tidak, Masalah Bawang merah kerugian negara 4,9 M dia (Inspektorat.red) kaget dan kita tidak, Dia (Inspektorat.red) kaget dengan Itik nilai 500 yang sudah dikembalikan ke Pemerintah dia (Inspektorat.red) kaget atau tidak, bukannya itu kerja Araksi mengembalikan kerugian negara, Kaget tidak kantor DPRD sudah dilanjutkan pekerjaan setelah Araksi melakukan laporan dengan dugaan 7, 5 Miliar dan sudah kerja kembali dia (Inspektorat.red) kaget atau tidak, dia (Inspektorat.red) kaget dengen seluruh dana desa yang ramai-ramai dikembalikan,” jelas Mantan DPRD NTT ini.

Ditambahkan Alfred, Inspektorat katakan tidak kerjasama dengan ARAKSI itu betul.

“Dia (Inspektorat.red) katakan dia (Inspektorat.red) tidak kerja sama dengan kita, iya betul kita tidak kerja sama, memang dia (Inspektorat.red) yang biaya kita, dia (Inspektorat.red) yang biaya rakyat, justeru kita duga Inspektorat itu, kita akan bawah dia (Inspektorat.red) ke hukum, kita lagi mempertimbangkan untuk melaporakan dia (Inspektorat.red) 1 atau 2 hari lagi ke Polda NTT,” kesal Alfred.

Alfred juga mempertanyakan hasil audit Insepktorat selama bertahun-tahun yang disembunyikan.

“Audit selama bertahun tahun dia (Inspektorat.red) sembunyikan audit, Insepektorat punya kerja hanya sembunyikan saja pekerjaannya, haru ini Araksi masuk mengungkapkan muliaran rumah dia (Inspektorat.red) kaget.

Menurutnya lagi, Insepktorat merasa takut karena hasil investigasi itu para masyarakat tau bahwa Inspekotrat itu ada datang audit ulang-ulang ke Desa-desa tapi masalah di desa sama sekali tidak ada penyelesaian.

“Sedikit-sedikit Insepktorat datang audit, hasil audit mereka di mana, hari ini ada berapa desa yang direkomendasikan Pemda Malaka ke pihak hukum, siapa punya salah, bukannya insepktorat punya salah, dia (Inspektorat.red) menyembunyikan audit 9 M. itu siapa punya salah, Inspektorat menyembunykian masa kepemimpinan Simon Nahak baru terungkap,” pintanya.

Untuk itu, Alfred kembali menegaskan untuk bekerja tupoksi masing-masing. (*ds/pn)

Komentar Anda?

Related posts