Kota Kupang, penanusantara.com – Keluarga Mahasiswa Kelimutu (KEMAKEL) Resmi dideklarasikan. kegiatan yang di lalukan di Depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Minggu (21/11/2021) ini di hadiri oleh orang tua asal Kabupaten Ende yang berada di Kota Kupang, para Mahasiswa dan juga OKP sejawat yang di undang.
Deklarasi ini di tandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Deklarasi oleh Ketua Ikatan Ende Kupang Yosep Meba dan juga selaku Dewan Pembina, sementara sebagai saksi yang mewakili Orang tua Kecamatan Kelimutu Bapak Kahar dan Ormas Garuda Kupang yang di wakil oleh Saudara Borju serta dengan Ketua Dewan pendiri Andy M. N Paka.
Dengan mengusung tema “Bou Ngere Uwi Onu Mondo ngere Tewu Owo, Wora sa Wiwi Nunu sa Lema” dengan tujuan agar dapat merangkul semua mahasiswa dan mahasiswi serta juga menarik simpatisan orang tua dari Kecamatan Kelimutu (KEMAKEL).
Ketua Ikatan Ende Kupang Yosep Meba menyampaikan kiranya Kemakel menjadi wadah tempat pembelajaran Mahasiswa lebih baik.
“Pada kesempatan ini saya pesan kepada adik- adik sekalian bahawa Jadikan wadah ini sebagai tempat pembelajaran agar Mahasiwa lebih baik lagi dalam berinteraksi antara mahasiwa maupun Masyarakat baik yang ada di kota Kupang maupun di kabupaten Ende ketika tamat blajar dan kembalikan ke kampung,” ujar Meba
Sementara Ketua Dewan Pendiri, Andy M N Paka pada kesempatan tersebut menyatakan bahwa kedepanya KEMAKEL menjadikan wadah yang merangkul sesama Keluarga Mahasiswa Kecamatan Kelimutu, dan melakukan kegiatan- kegiatan yang dapat membantu masyarakat. Dan
Ia juga berharap semoga Organisasi ini dapat berjalan dengan baik ketika berada di Kota Kupang dan juga dapat berdampak bagi masyarakat di Kabupaten ende. (*pn)