Kota Kupang, penanusantara.com – Penggunaan wajib seragam tenun khas daerah dilaksanakan tiap hari Selasa dan Jumat. Himbauan tersebut sudah mulai di terapkan di Sekolah-Sekolah di Kota Kupang salah satunya SMPN 5 Kota Kupang yang berada di Jalan Frans Seda.
Pantau media ini pada hari Selasa (1/11/2022), siswa dan guru menggunakan kain tenun khas Nusa Tenggara Timur. Siswa terlihat menggunakan selendang yang dililit di leher dan guru menggunakan sarung atau selimut dan selendang di leher. Selendang dan sarung atau selimut yang digunakan para siswa dan guru merupakan tenunan khas daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Memang kita belum jalankan seratus persen karena kami juga menunggu petunjuk yang diberikan dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun pemerintah Kota. Sampai saat ini kami masih jalani seperti biasa, penggunaan selendang untuk setiap hari Selasa dan hari Jumat kita sudah lakukan itu,” ujar Kepala SMPN 5 Kota Kupang Ferderik Mira Tade, S.Pd saat ditemui di ruang kerjanya.
Ferderik juga mengatakan, Sekolah akan selalu mendukung secara penuh setiap aturan yang dikeluarkan Dinas Pendidikan maupun pemerintah Kota Kupang.
“Kami pihak Sekolah sudah tentu mendukung program pemerintah karena kami orang lapangan harus mendukung karena itu menujukan ciri khas daerah kita dengan menggunakan pakaian seram seperti ini,” Kata Ferderik.
Siswa menggunakan seragam tenun khas daerah Nusa Tenggara Timur dengan menggunakan selendang yang diikat di leher. Guru menggunakan Sarung ataupun Kain yang diikat di pinggang serta selendang di leher yang digantung menyerupai dasi.
“Siswa menggunakan selendang. Sedangkan guru menggunakan sarung atau selimut kemudian ikat selendang di leher itu setiap hari Selasa dan Jumat,” ungkapnya.
Selain itu, Ferderik juga mengatakan siswa maupun guru yang berasal dari luar Nusa Tenggara Timur tetap dihimbau untuk menggunakan kain tenun khas NTT. Namun tidak dipaksakan, himbauan tersebut dimaksudkan untuk menghargai budaya lokal.
“Mereka menyesuaikan. Artinya ini ciri khas daerah paling tidak mereka bisa menghargai budaya lokal. Tapi kami tidak paksakan. Kita menghimbau mereka untuk coba melakukan itu, tapi kalu mereka belum bisa untuk mengikuti saya pikir tidak apa-apa karena kita juga tidak boleh memaksakan,” tandasnya.
Kepala SMPN 5 Kota Kupang, menilai penggunaan seragam khas daerah dapat membantu perekonomian masyarakat kecil yang bergelut atau berwirausaha dibidang tenun ikat.
“Saya rasa ini sangat positif. Salah satunya menunjukkan ciri khas daerah kita dan juga menunjang pendapatan masyarakat kecil yang berwirausaha dibidang tenun ikat,” tutupnya.
Laporan : Frengki Ladi