Lewoleba, penanusantara.com – Ketua Komisi XI DPRRI Melcias Markus Mekeng mengaku babak belur melewati jalur jalan negara sepanjang 52 Km dari Waijarang ke Balauring Kecamatan Omesuri. Ia melintasi jalur jalan tersebut dalam perjalanannya ke Kecamatan Omesuri Kamis, 14 Pebruari 2019 untuk bertatap muka dengan Para kepala Desa dan ketua BPD sekecamatan Buyasuri dan Omesuri di Aula Kantor Camat Omesuri.
Kita sudah lewati sendiri jalur jalan negara sepanjang 52 kilo meter dari Lewoleba ke sini dan seperempat perjalanan terasa enak, namun tiga perempat lainnya babak belur rasanya melewati jalur jalan tadi,katanya penuh expresi. Ia melanjutkan selama ini saya hanya mendengar bahwa ada jalur jalan negara disini tapi tidak terpikirkan masih seperti ini, karena namanya jalur jalan negara dimana-mana itu lebar dan mulus,ujarnya.
Saya sudah melihatnya sendiri dan ini harusnya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat untuk mengerjakannya. Ia berkomitmen dalam menjalankan tugas serta fungsinya di Lembaga DPRRI yakni fungsi anggaran,fungsi legislasi dan pengawasan akan berusaha menyelesaikan jalur jalan Waijarang Balauring yang pembebanan anggarannya ditanggung pemerintah pusat. Menurutnya, posisi sebagai ketua komisi XI yang membidangi kuangan,ekonomi, perbankkan, perencanaan pembangunan, pengawasan BPK, Bank Indonesia yang juga bermitra dengan Menteri Keungan RI akan memberi ruang dan kemudahan untuk memperjuangankan anggaran untuk jalan negara di Lembata.
Menjawabi pertanyaan para kepala desa soal terbatasnya kewenangan aparat desa dalam mengelola anggaran desa, ia mengatakan, pemerintah saat ini focus pada upaya penanganan isftrastruktur di desa yakni infrastruktur jalan, saluran air, jembatan penyeberangan, sarana kesehatan dan .juga sarana umum lainnya. Kalau membangun kita harus focus, jika infrastruktur sudah selesai barulah kita mulai dengan pemberdayaan dan jasa lainnya. Jika tidak demikian persoalan pembangunan tidak akan selesai,katanya. (m.m.Kominfo Lbt)