Kota Kupang, penanusantara.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Maryanti H. Luturmas-Adoe menegaskan bahwa Daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah Kursi untuk Calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia tidak ada perubahan.
Hal ini disampaikan saat Rapat Koordinasi Antar Instansi Dalam Rangka Penyusunan Penetapan Dapil Anggota DPRD Provinsi NTT dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Serta Simulasi Penghitungan Alokasi Kursi di Hotel Neo, Senin (11/12/2017) pagi.
“Untuk Dapil DPR RI dan Jumlah Kursi tidak ada perubahan,” ujarnya dalam pembukaan kegiatan.
Menurut Maryanti, Pada Rapat Koordinasi ini lebih ditujukan pada Dapil dan Alokasi kursi untuk Kabupaten dan Kota di NTT.
Ia menambahkan, Kegiatan yang sama juga dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota di NTT.
Pito Atu