Lakukan Aksi Pengurangan Resiko Bencana, Ini Tanggungjawab BPBD TTU 

  • Whatsapp
Aksi penyiraman bunga yang berada di median jalan dua jalur dari depan Rumah Makan Padang Dua Kefamenanu hingga km. 9 jurusan Kupang, Rabu, 13 Oktober 2021.

Kefamenanu, penanusantara.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan aksi pengurangan resiko bencana dengan melakukan aksi penyiraman bunga yang berada di median jalan dua jalur dari depan Rumah Makan Padang Dua Kefamenanu hingga km. 9 jurusan Kupang, Rabu, 13 Oktober 2021.

Aksi ini dilakukan dalam rangka memperingati Bulan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) tahun 2021. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) TTU juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelangsungan hidup tanaman hias yang berada di dua jalur di sepanjang jalan protokol Kota Kefamenanu di Ibukota Kabupaten TTU ini, tegas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten TTU Dra. Yosefina Al.M.Lake di sela-sela menghadiri kegiatan Rakercam Tahun 2021 di Bale Biinmaffo Kefamenanu.

Mantan Camat Bimomi Tengah ini berharap semua warga Kota Kefamemanu memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan memelihara tanaman hias yang ada di median jalan dalam kota karena semakin menambah keindahan dan keasrian wajah kota. Jika orang dari luar datang dan memuji keindahan Kota Kefamenanu, maka nama Kota Kefamenanu yang disebut bukan nama siapa yang tanam dan siapa yang siram setiap hari.

“Jadi mari kita jaga dan pelihara tanaman hias yang ada, jika ada yang mati kita tanam kembali,” tandasnya.
(DiskomimfotikTTU)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *