Kota Kupang, penanusantara.com – Simpatisan Jeriko menyatakan akan tetap melawan praktek buruk demokrasi yang dilakukan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga Pemilu 2024, pernyataan tersebut disampaikan koordinator Simpatisan Jeriko, Herison Arianto Kore, saat menggelar aksi pembubaran pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat NTT di Hotel Kristal, Jumat (11/3/2022).
Praktek buruk demokrasi yang dilakukan Partai Demokrat yakni melantik Leonardus Lelo yang notabene kalah dari Jefri Riwu Kore dalam pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat NTT, di arena Musda IV Partai Demokrat NTT Jefri Riwu Kore unggul 12 suara, sementara Leo Lelo hanya mendapat 11 suara.
“Kami akan melawan praktek buruk demokrasi yang dilakukan Partai Demokrat, kami akan terus melawan kesewenang-wenangan Partai Demokrat, kami tidak akan berhenti, kami mengawasi mu Partai Demokrat dan AHY, kami akan kawal ketat sampai 2024, kami tetap akan melawan, kami akan tetap berkampanye di rakyat untuk jangan pilih partai tidak demokratis, partai yg tidak jaga keselamatan rakyatnya sendiri,” ujar Herrry .
Situasi 12 suara kalah dari 11 adalah bukti bahwa partai ini tidak bisa dipercaya rakyat, “warga NTT jangan pilih partai ini,” kata Herry.
Upaya simpatisan Jeriko membubarkan kegiatan pelantikan Partai Demokrat tidak berhasil satuan gugus tugas Covid Kota Kupang yang dipimpin Kepala BPBD Kota Kupang, Ernes Ludji dan Kasatpol PP tidak berdaya saat membubarkan kegiatan tersebut.
Kegiatan pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat NTT terselenggara ketika situasi penyebaran covid di Kota Kupang sedang meningkat drastis, bahkan Menteri dalam negeri, Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi bahwa Kota Kupang termasuk salah satu daerah yang wajib memberlakukan PPKM level 3.
Kegiatan Pelantikan Pengurus DPD Partai Demokrat NTT dihadiri oleh 400 peserta yang berasal dari Jakarta dan perwakilan pengurus DPC dan anggota fraksi dari 22 Kabupaten/kota se-NTT.
Herison yang memimpin aksi masyarakat yang juga peduli covid di Kota Kupang tidak berhasil, bahkan upaya yang dilakukan Satgas Covid Kota Kupang tidak di gubris oleh DPD Partai Demokrat NTT.
Kasat Pol PP Kota Kupang Achrudin Rudi Abubakar mengaku tidak berdaya membubarkan kegiatan pelantikan pengurus Demokrat karena DPD Partai Demokrat NTT bersandar pada surat ijin yang diberikan gugus tugas Covid tingkat Provinsi NTT.
“Kami tidak bertanggung jawab jika terjadi apa-apa dalam kegiatan tersebut, Kota Kupang sedang dalam PPKM level 3 saat ini, jika terjadi klaster penyebaran dan penularan covid kami tidak bertanggungjawab karena yang memberikan ijin berkegiatan adalah satgas Covid Provinsi NTT, kami sangat menyayangkan sikap satgas provinsi yang berani menentang instruksi Mendagri,” ujar Rudi.
Sementara itu, koordinator Simpatisan Jeriko, Herison Arianto Kore menyayangkan terselenggaranya kegiatan tersebut, dirinya juga menyayangkan sikap gugus tugas Kota Kupang yang ketakutan, padahal jelas-jelas kegiatan tersebut melanggar aturan dan instruksi Mendagri.
“Keselamatan rakyat jadi taruhan karena Partai Demokrat membuat kegiatan dalam ruangan terbatas dihadiri oleh 400 orang, kami menyesalkan satgas covid kota yang bubarkan giat simpatisan jeriko tapi tidak berani bubarkan giat demokrat NTT yang jelas-jelas melanggar covid,” kesal Herry. (pn)