Lima Klaster Hak Anak Jadi Fokus Pemkab Manggarai Timur

  • Whatsapp

Borong, penanusantara.com – “Selama lima tahun ke depan kita akan berusaha semaksimal mungkin melaksanakan 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tercermin dalam 5 klaster hak anak yakni pertama, hak sipil dan kebebasan. Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan altematif. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Kelima, perlindungan khusus bagi 15 kategori anak dan memastikan semua anak yang memerlukan perlindungan khusus mendapatkan layanan mulai pengaduan, kesehatan, dari layanan rehabilitasi sosial, bantuan hukum sampai pada layanan reintegrasi,” Ungkap Bupati Agas Andreas, SH,M.Hum dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Manggarai Timur, Ir. Boni Hasudungan saat membuka kegiatan workshop Manggarai Timur menuju kabupaten layak anak yang berlangsung  di lantai dua gedung Koperasi Abdi Manggarai Timur, Selasa (14/19).

Pencanangan program Kabupaten Manggarai Timur menuju kabupaten layak anak pada awal masa pemerintahan Aset (Agas-Stef) merupakan bentuk komitmen melaksanakan mandat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dalam undang-undang dimaksud dimandatkan bahwa pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah yang diwujudkan melalui upaya daerah membangun kabupaten/kota layak anak (Pasal 21).

“Pemerintah daerah juga berkewajiban dan betanggung jawab memberikan dukungan sarana, prasarana, dan ketersediaan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak (Pasal 22). Dimandatkan bahwa pemerintah daerah menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan Anak (Pasal 24),” jelas Sekda Boni.

Mandat undang-undang dimaksud selaras dengan semangat pembangunan kami selama lima tahun ke depan, yaitu memperhatikan dan mengintegrasikan hak-hak anak ke dalam setiap tahapan pembangunan di Kabupaten Manggarai Timur.

“Pada satu sisi hal itu dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak anak, tetapi pada sisi lain, anak merupakan generasi penerus pembangunan di Kabupaten Manggarai Timur; dan kemajuan Kabupaten Manggarai Timur pada masa yang akan datang ada pada pundak anak-anak kita,” ungkapnya.

Program kabupaten layak anak di Kabupaten Manggarai Timur berada dalam bingkai visi pembangunan Kabupaten Manggarai Timur Periode 2019-2024, yaitu Mewujudkan Masyarakat Manggarai Timur Yang Sejahtera, Berdaya, dan Berbudaya (MATIM SEBER).

Pelaksanaan program kabupaten layak anak terkait dengan misi 1 yaitu membangun kualitas hidup manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pemberdayaan dan perlindungan perempuan, anak dan kaum disabilitas.

“Dengan dicantumkan dalam dokumen perencanaan, maka dipastikan selama lima tahun ke depan hak-hak anak (seperti hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi) dijamin dan dilindungi,” ujarnya.

Selama ini ungkap Sekda Boni, pemenuhan hak hidup dan tumbuh kembang anak dilakukan melalui pemenuhan hak identitas anak melalui akta kelahiran, status kesehatan, partisipasi pendidikan, pengasuhan yang baik, serta perwujudan lingkungan ramah anak untuk membangun stimulasi optimal bagi anak, termasuk dengan memberikan hak anak untuk berpendapat.
.
Komitmen menjadikan Kabupaten Manggarai Timur sebagai kabupaten layak anak membutuhkan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja iklas semua pihak.

“Kita semua adalah pemangku kepentingan dan pelaku penyelenggaraan pembangunan Kabupaten Manggarai Timur,” ungkapnya.

Oleh karena itu semua bersatu padu dan bekerja sama demi Kabupaten Mnggarai Timur yang lebih baik.

“Kita padukan semua kekuatan kita dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan Manggarai Timur yang sejahtera, berdaya, dan berbudaya,” pungkasnya. (Humas Matim/Silva-PN)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *