LVRI Belu Minta Pengurusan Calon Veteran Jangan Percaya Calo

  • Whatsapp
Ket Foto : Kiri- Kepala Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Belu, Stefanus Atok Bau.
banner 468x60

Atambua, penanusantara.com –  Akhir – akhir ini banyak muncul calo yang bergerak ke desa – desa, untuk menyampaikan pada masyarakat tentang proses pengurusan calon veteran dengan syarat harus membayar sejumlah uang pada mereka, apabila mau dibantu pengurusannya.

Padahal, sesuai aturannya pengurusan calon veteran ini tanpa biaya apapun. Karena itu diminta kepada warga agar jangan mempercayai orang atau oknum tertentu yang mengaku bisa membantu mengurus dengan syarat membayar sejumlah uang.

Demikian disampaikan Kepala Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Cabang Belu, Stefanus Atok Bau saat disambangi wartawan, di ruang Kerjanya, tepatnya di Markas Cabang (Macab) LVRI Belu, Desa Bakus Tulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Rabu (30/10/2019) siang.

Read More

banner 300250

Dilansir Timor Daily.com, Stefanus memintas masyarakat Kabupaten Belu khususnya yang dari wilayah Tasifeto Timur (Tastim), Raihat, Lamaknen dan Lamaknen Selatan agar mewaspadai calo-calo yang datang menawarkan jasanya dengan syarat membayar sejumlah uang.

“Karena setelah kita ikuti, banyak masyarakat di wilayah itu yang diambil uangnya dalam jumlah banyak dengan iming – iming akan diproses menjadi veteran. Lalu setelah itu mereka meninggalkan masyarakat itu, dengan hanya habis dijanji saja bahwa ini prosesnya langsung di kupang dan kita tunggu saja. Ini tidak benar,” tegas Stefanus.

Menurutnya, bagi warga yang merasa sebagai pejuang dan belum menjadi veteran bisa datang ke kantor LVRI Cabang Belu untuk dibantu pengurusannya.

“Kalau bisa jangan percaya dengan mereka itu, kalau terindikasi mereka menipu masyarakat, ya silahkan diproses hukum saja mereka itu. Sebab, pengurusan veteran ini, harus melalui kantor LVRI ini,” ungkapnya,

Untuk pengurusanya, lanjut Stefanus cukup melampirkan KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran atau Surat Permandian (bagi yang Katolik) dan Surat Tugas TBO, serta mempunyai saksi hidup teman seperjuangan.

“Tanpa itu semua, tidak mungkin lolos menjadi veteran dan hanya buat yang kelahiran 1960 ke atas, kalau 1960 ke bawah itu tidak bisa. Jadi, kalau dia tidak veteran jangan paksa dan mengaku bahwa dia juga veteran. Itu tidak benar itu,” tegasnya.

“Terkait dengan pengurusannya juga, kita laksanakan sesuai dengan perintah pusat, bukan atas kebijakan sendiri – sendiri. Kalau sudah tutup, ya kita tutup sudah. Tidak bisa dipaksa untuk buka lagi. Tahun ini, SK yang sudah turun dan ada pada kita sebanyak 200an orang, yang meliputi 3 kabupaten, yakni Belu, TTU dan Malaka, ” pungkas Stefanus. (TD/pito)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *