Ruteng, penanusantara.com – Penahanan Mantan Kasie Propam langsung ditanggap serius oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai.
Wira Satria Yudha, SIK melalui pesan Whatsapp yang diterima media ini, Minggu 19 Agustus 2018 menjelaskan pada intinya penegakan hukum itu tidak pandang bulu.
“Beliau sudah mempertanggung jawabkan perbuatanya. Namun disini kita tidak bisa menghakimi seseorang karena kesalahanya, semua ada jalurnya,” tuturnya.
Tindakan yang bersangkutan itu kata dia, ada hubungan sebab- akibatnya.
“Beliau hanya menjalankan tugasnya, melaksanakan pembinaan terhadap anggota yang tidak disiplin namun agak berlebihan, dan yang bersangkutan juga sudah menyesali perbuatanya sehingga putusan Hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa penuntut umum,” tukasnya kepada media ini.
Kasat Wira berharap kedepannya tidak ada lagi peristiwa seperti ini. Pola pembinaan terhadap anggota dan masyarakat harus menggunakan pola- pola pembinaan yang humanis, sehingga situasi di kabupaten Manggarai kondusif.
Diketahui bahwa Mantan Kasie Propam Polres Manggarai Daud Renda Boeloe menekam di Rumah Tahan (Rutan) Kelas IIB Labe Ruteng.
Daud sapaan akrabnya ditahan lantaran memukul anggota polisi Polres Manggarai Oka Budiawan saat sedang apel pagi.
Kons Hona, Pito Atu
Sumber Foto : Kasat Reskrim Polres Manggarai