Kota Kupang, penanusantara.com – Mantan Bupati Sabu Raijua, Marthen Luther Dira Tome resmi bebas dari penjara di Sidoarjo pada Senin (26/9/2022) lalu. Sabtu (1/10/2022) kemarin, ia sudah tiba kembali di Kupang.
Kedatangannya disambut keluarga dan simpatisan di bandara El Tari. Mantan Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT itu bersama keluarga dan simpatisan lalu langsung menuju gereja Betel Maulafa untuk ibadah syukur bersama jemaat setempat.
Di Bandara El Tari, MDT-begitu ia kerab disapa, menjelaskan kepada awak media bahwa kebebasannya ini adalah berkat doa setiap orang yang bersimpati serta semua keluarga dan jemaat gereja tempat dirinya berada. Ia juga menegaskan, belum menentukan langkah apa yang akan diambil ke depan. Dia butuh pendapat dan persetujuan keluarga maupun orang-orang yang selama ini bersamanya dalam sebuah garis perjuangan.
“Jika teman-teman wartawan bertanya apa langkah politik ke depan, maka saya tidak mau buru-buru untuk memutuskannya. Namun yang pasti bahwa saya bebas dan hari ini tiba di Kupang adalah berkat pergumulan dan doa-doa orang yang selama ini menaruh perhatian dan cinta mereka kepada saya. Ada doa keluarga, doa jemaat dan doa teman-teman seperjuangan,” kata Marthen Dira Tome.
Ia mengakui bahwa dia memiliki kecintaan yang luar biasa untuk NTT, sehingga dalam kapasitas apapun, dia akan tetap berkontribusi untuk membangun daerah. Dia mengatakan, tidak harus menjadi pemimpin untuk membangun NTT. Sebagai anak asli NTT, dia telah berusaha untuk memberi kontribusi terhadap daerahnya sekalipun harus menghadapi banyak rintangan.
“Saya tidak bisa menjadi orang lain selain menjadi orang NTT, sehingga ketika ditanya tentang kecintaan saya terhadap daerah ini, maka saya sangat mencintai daerah ini dan akan selalu berusaha memberi kontribusi. Untuk membangun, kita tidak mesti menjadi pemimpin dulu baru punya cita-cita untuk membangun. Dengan apa yang kita miliki maka kita bisa melakukan sesuatu untuk NTT,” ujar Marthen.
Ia menjelaskan, dirinya akan segera pulang ke Sabu Raijua untuk melihat tempat di mana dia memimpin dan kemudian ditahan oleh KPK. Saat itu, kata Marthen, dia baru memimpin 9 bulan menjadi bupati pada periode kedua. Untuk itu, tentu janji-janji politik yang disampaikan kepada masyarakat belum bisa dilaksanakan secara baik.
Dia mengatakan janji-janji yang disampaikan lalu tidak dilaksanakan itu artinya sama dengan kebohongan, sementara janji-janji politik yang dilaksanakan tapi tidak berhasil atau gagal itu sama artinya dengan kebodohan.
“Minggu depan saya akan ke Sabu. Teman-teman tahu bahwa saya belum setahun memimpin di periode kedua lalu ditahan KPK. Karena itu ada janji-janji yang belum dilaksanakan secara baik. Saya tidak mau dicap sebagai pemimpin bohong sehingga perlu kita cari tahu kenapa janji dan program kita tidak berjalan dengan baik. Ingat bahwa kebohongan dan kebodohan itu jaraknya tipis saja. Saya tidak mau dianggap bohong dan bodoh sehingga saya harus mencari tahu kenapa program kita tidak berjalan sesuai harapan dan cita-cita kita bersama,” tutup Marthen Dira Tome. (*rn)