Masukkan Ulekan Cabai ke Kemaluannya Istri Ditangkap

  • Whatsapp
Ilustrasi.
banner 468x60

Palembang, penanusantara.com – Polisi berhasil menangkap Sahrudin (44), pelaku KDRT terhadap istri sirinya, Reni (44).

Karena cemburu menganggap isrinya berselingkuh, Sahrudin tega melakukan penganiayaan selama 8 jam penuh pada Sabtu (5/6/2021) malam sampai Minggu (6/6/2021) pagi.

Read More

banner 300250

Warga Banyuasin, Sumatera Selatan itu sempat bersembunyi di hutan karena ketakutan setelah istrinya berhasil kabur dan melaporkan perbuatan kejamnya.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Adi Putra mengatakan pihaknya berusaha memancing tersangka keluar dari hutan.

“Karena tersangka ini tidak mau keluar dari hutan, sehingga kami pancing dia untuk keluar dari hutan,” paparnya, Minggu (6/6/2021) dilansir nesiatimes.com.

Upaya tersebut, kata Ikang, rupanya berhasil dan membuat tersangka keluar dari tempat persembunyiannya sehingga polisi langsung menangkapnya.

Akan tetapi, ketika hendak melakukan penangkapan, tersangka mengeluarkan pisau sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas.

Lebih lanjut, Ikang menjelaskan tersangka menyiksa istrinya dengan memukul, mencukur, mengikat, bahkan menyiram dengan minyak tanah.

Tersangka kemudian mengancam akan membunuh korban dengan membakarnya.

Tak hanya itu, korban mengaku tersangka juga memasukkan cobek ke dalam alat vitalnya namun tersangka membantahnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku hanya menggesekkan saja serta tidak pernah memukuli istrinya sampai babak belur. (*/Nesiatimes.com)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *