Atambua, penanusantara.com – Sebanyak 141 KK di Dusun Takarabat dan Dusun Aitemuk, Desa Fatulotu Kecamatan Lasiolat, menerima sertifikat layak operasi listrik tegangan rendah Dengan daya 450 Volt ampere, 900 Volt Ampere dan 1300 Volt Ampere, pada Hari Jumat (15/08).
Penyerahan Sertifikat layak operasi listrik tegangan rendah, diberikan secara simbolis Oleh Bupati Belu kepada masyarakat penerima. Dalam arahannya, Bupati Belu – Willybrodus Lay, SH menyampaikan terimakasih kepada pihak PLN yang sudah memberikan listrik bagi masyarakat di Desa Fatulotu, karena dengan adanya listrik ini masyarakat dapat menikmati terang di malam hari dan dapat menikmati fasilitas lainnya yang menggunakan aliran listrik.
Sementara itu, Kepala Desa Fatulotu – Markes Talo Pacheco, menjelaskan Desa Fatulotu berpenduduk 1.991 (seribu sembilan ratus sembilan puluh satu) jiwa dengan jumlah KK 512. Desa Fatulotu terdapat 6 Dusun, dari 6 Dusun ini ada dua dusun yg baru menikmati penerangan listrik, sementara sebagian masyarakat di empat dusun lainnya sudah terlebih dahulu menikmati penerangan listrik, dan kini 6 Dusun tersebut semuanya sudah menikmati aliran listrik.
Terkait 141 penerima, Kades mengatakan selain di dua dusun tersebut penerima lainnya tersebar di dusun lainya dimana masih ada sebahagian KK yang belum menikmati penerangan listrik.
” Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Belu dan Pihak PLN yang sudah memberikan penerangan kepada masyarakat di Desa Fatulotu, kini masyarakat dapat menikmati terang dimalam hari,” ungkap Kades Fatulot (Kominfo/advetorial pemkab belu)