Mediasi Pertama Kasus Saling Lapor DPRD Belu Gagal, Gegara Ini

  • Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Djafar Awad Alkatiri, SH
banner 468x60

Atambua, penanusantara.com – Mediasi kasus saling lapor sesama Anggota DPRD Belu yakni Wakil Ketua II DPRD Belu Cyprianus Temu dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Belu Walde Berek Gagal.

Hal itu diungkapkan, Kapolres Belu melalui, Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Djafar Awad Alkatiri melalui pesan whatsapp, Selasa (29/11/2022).

Dikatakan Djafar, pihaknya sudah mengundang kedua belah pihak untuk lakukan proses mediasi pertama tetapi kedua pihak berhalangan dengan kesibukan masing-masing.

“Perkembangan terakhir kemarin kami mengundang kedua belah pihak untuk lakukan proses mediasi pertama tapi kedua pihak berhalangan dengan kesibukan masing-masing,” katanya.

Ditanya lebih lanjut soal rencana mediasi kedua, namun Djafar belum merespon.

Diberitakan media ini, Dugaan kasus saling lapor sesama Anggota DPRD Belu kini sudah masuk tahapan penyelidikan, salah satu langkah yang telah dilakukan Pihak Polres Belu yakni melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Sejumlah saksi yang di periksa itu diantaranya beberapa anggota dprd belu dan salah satu wartawan.

Menurut Djafar Awad Alkatiri, Terkait dengan penanganan perkara saling lapor antara bapak dan ibu dewan yang terhormat ini, yang pasti pihaknya sesuai dengan prosedure penanganan tindak pidana yang dilaporkan adalah tindak pidana penganiayaan. (pn)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *