Kota Kupang, penanusantara.com – Sesuai rencana, Senin 17 Juli 2017 besok, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui Panitia Deks Pilkada akan membuka pendaftaran bagi Calon Kepala Daerah atau Calon Bupati dan Wakil Bupati TTS periode 2018-2023.
Pendaftaran akan berlangsung di Sekretariat Rumah PAN TTS, Jalan Elang Nomor 8 Kelurahan Oebesa.
“Bagi bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang ingin mendaftar melalui PAN, silahkan untuk mengambil formulir ke DPD PAN TTS,” ujar Ketua Deks Pilkada Pilkada DPD PAN TTS, Jitron Tameon, Minggu (16/7/2017) melalui Pesan WhatsApp.
Tameon menyampaikan, DPD PAN TTS membuka ruang bagi seluruh kandidat baik kader PAN maupun non-kader yang ingin mendaftarkan diri melalui Partai tersebut.
“DPD PAN TTS membuka ruang bagi seluruh kader maupun non- kader yang ingin daftar, setelah itu kami akan melakukan survei untuk mengetahui elektabilitas para bakal calon,” imbuh Jitron.
Tameon menambahkan, Pendaftaran di PAN tanpa pungutan biaya, sehingga pihaknya berharap para bakal calon dapat melakukan pendaftaran, sedangkan Pengambilan formulir pendaftaran pihaknya akan melayani dari tanggal 17 Juli sampai 25 Juli 2017, dengan waktu mulai Pukul 08.00 sampai 15.00 Wita pada setiap hari kerja.
Lanjut Jitron, Panitia Deks Pilakada terdiri dari lima orang yakni Sekretaris Yiswi Selan dan Anggota diantaranya Willy Missa, Mathias Balla dan Yothan Fallo.
Sementara itu, Ketua DPW PAN NTT Awang Notoprawiro membenarkan bahwa pembukaan pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di DPD PAN TTS sudah dibuka mulai besok berdasarkan hasil laporan dari Panitia Deks Pilkada DPD PAN TTS.
Awang menegaskan, Tidak ada intervensi dari DPW bagi kader maupun non-kader PAN yang ingin maju bertarung di Kabupaten TTS. (*/Pito Atu)