Palembang, penanusantara.com – Setelah heboh pernikahan beda generasi antara Selamet Riyadi, remaja usia 16 tahun dan Rohaya, nenek usia 71 Tahun di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), warga Sumatera Selatan (Sumsel) dikagetkan lagi dengan cinta beda generasi lainnya.
Kali ini nenek usia 80 tahun dilaporkan telah melakukan dugaan asusila terhadap remaja atau Anak Baru Gede (ABG) usia 13 tahun.
Cinta beda generasi ini terkuak setelah Rohana (33), ibu dari korban IR (13) ke SPKT Polresta Palembang, pada Sabtu 15 Juli 2017 lalu. Rohana melaporkan nenek Jawo (80) karena telah beberapa kali mengajak anaknya berhubungan intim.
Warga Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang Sumsel ini awalnya mengetahui aksi asusila nenek Jawo dari anaknya beberapa hari lalu.
Dirinya kaget ketika mendengar aksi nekat nenek renta tersebut. Padahal terlapor yang sering bekerja sebagai pemulung barang bekas ini mempunyai suami dan masih hidup bersama.
“Suaminya itu juga pemulung dan masih tinggal bersama. Saya tidak menyangka saja nenek Jawo tega berbuat tindakan memalukan seperti itu,” ujarnya kepada Liputan6.com.
Dari pengakuan anaknya, nenek Jawo sering merayu IR yang masih duduk di kelas 2 Sekolah Menengah Pertama (SMP) agar mau berhubungan badan dengannya.
Parahnya, nenek renta ini sering mengiming-imingi korban dengan uang tunai sebesar Rp 15.000. Bahkan rayuan nenek renta ini sudah berulang kali dilakukan ke IR.
Nenek Jawo ternyata tinggal tidak jauh dari rumah korban. Saat suaminya bekerja mencari barang bekas, waktu itulah dimanfaatkan nenek Jawo untuk mendekati dan merayu IR agar mau menggaulinya.
“Anak saya bahkan dipaksa nenek Jawo melakukan hubungan seperti suami istri. Bahkan dia diancam akan dibunuh nenek Jawo jika tidak menuruti keinginannya,” ungkapnya.
Terlebih di puncak kejadian, pada Kamis (6/7/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB, IR tak sengaja bertemu dengan nenek Jawo. Saat itulah nenek Jawo kembali merayu IR untuk berhubungan badan sembari mengancam akan melakukan perbuatan kriminal
AR sendiri mengakui bahwa dirinya sangat takut dengan ancaman nenek Jawo tersebut. Akhirnya ia memberanikan diri mengadukan kejadian ini ke orang tuanya.
“Sudah sepuluh kali nenek Jawo merayu saya agar bisa berhubungan intim tapi selalu saya tolak. Kalau terakhir, saya jadi takut, langsung pulang kerumah, dan mengadu ke orang tua saya,” ujarnya.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB melalui Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini.
“Memang benar (laporan tersebut), ini masuk ranah perlindungan anak di bawah umur,” katanya. (Liputan6.com)