Atambua, penanusantara.com – Keluarga Ignasia Abuk selama 10 tahun tinggal di sebuah gubuk reot berukuran sekitar 2 meter x 3 meter itu dan hanya mengisi perut dengan pisang rebus selama seminggu, Anggota DPRD Kabupaten Belu Nini Wendelina Atok meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Belu untuk bergerak cepat.
Hal itu disampaikan, Nini saat meninjau secara langsung gubuk reot milik Ignasia Abuk yang beralamat di RT 02 Dusun Webubur Desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat (Tasbar), Rabu 26 Desember 2019 bersama wartawan.
“Pemda Belu harus bergerak cepat mengatasi persoalan yang di alami oleh Ignasia Abuk bersama keluarganya,” ujarnya.
Bagi Nini, Rumah yang di huni keluarga Ignasia Abuk tidak selayaknya sebuah rumah oleh karena itu Pemerintah harus secepatnya bergerak cepat membantu keluarga mereka. dirinya sudah membangun komunikasi Kepala Desa Naitimu.
Ditegaskannya, sudah seharusnya Pemerintah bergerak cepat demi memanusiakan manusia. Karena persoalan hunian yang layak sangatlah urgen untuk keberlangsungan hidup manusia.
Untuk itu, Politikus Partai Amanat Nasional ini mengungkapkan bahwa rumah milik Ignasia Abuk tidak layak huni yang luput dari bantuan Pemkab Belu.
“Pengakuan mama Ignasia bahwa mereka sudah tinggal selama 10 tahun, tapi sampai sekarang tidak ada perhatian dari Pemerintah, mereka hanya mendapat bantuan program keluarga harapan (PKH) yakni beras lima kilogram dan telur satu rak untuk setiap bulan namun tidak cukup,” jelasnya nini mengulang kembali pengeluhan Mama Ignasia Abuk.
“Kondisinya sangat memperihatinkan, dan sebenarnya dia ini sangat layak mendapatkan bantuan, apa lagi gubuk yang di atap gunakan rumput alang-alang sehingga pada saat hujan air masuk ke dalam gubuk itu, sekali lagi mereka butuh bantuan dari Pemerintah,” kata Nini.
Didampingi Kepala Desa Naitimu Nobertus Moa, Nini sudah meminta kesedian mereka untuk mengurus administrasi pindah penduduk, pasalnya mereka adalah warga Desa Mandeu, Kecamatan Raimanuk.
“Saya sudah kordinasi dengan Pihak Desa agar Mama bersama keluarga secepatnya mengurus surat pindah penduduk biar bisa tinggal di Desa Naitimu dan Kelapa Desa juga sudah bersedia,” paparnya
Sementara itu, Pengakuan Kepala Desa kepada DPRD Nini Atok bahwa warga tersebut merupakan warga Mandeu tetapi tinggal di Desa Naitimu. Pihak Desa sudah pergi bertemu untuk meminta mereka untuk menjadi warga Desa Naitimu namun di tolak oleh mereka.
“Mereka sudah tinggal sekitara 10 tahun lebih, sewaktu saya jadi Kepala Desa, aparat saya sudah pergi bertemu dan meminta mereka menjadi masyarakat Naitimu tetapi mereka tidak bersedia karena mereka mengaku warga Mandeu,” akui Kepala Desa.
Hal tersebut di akui Ignasia Abuk bahwa aparat Desa Naitimu pernah datang menemui mereka dan meminta menjadi warga Desa Naitimu namun di tolak oleh Almahrum Bapak mereka.
Usai itu, Nini Atok pun langsung menyerahkan bantuan sembako kepada keluarga Ignasia Abuk. kepada mereka, Nini menyampaikan bahwa bantuan ini hanya alakadarnya dan semoga dapat bermanfaat bagi mereka. (ar)