NTT Darurat Kekerasan Terhadap Anak

  • Whatsapp
Gordy Donofan, (Anggota Komunitas Dialektika Kupang)
banner 468x60

Oleh : Gordy Donofan

(Anggota Komunitas Dialektika Kupang)

Read More

banner 300250

 

Beberapa bulan terakhir ini persoalan mengenai kekerasan terhadap anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi trending topik baik di tingkat daerah maupun nasional. Baik kasus penganiayaan, pelecehan seksual, pemerkosaan,sampai pada kasus pembunuhan. Berbagai media cetak maupun media elektronik tak luput dari pemberitaan mengenai masalah ini. Semua mata tertuju pada suatu titik dan fokus untuk menyikapi persoalan ini. Bukan hal yang baru sebenarnya. Ini lagu lama yang sedang didengarkan kembali. Bagaimana tidak hampir setiap minggu pemberitaan diberbagai media selalu menyoroti persoalan serius ini.

Kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur tergolong tinggi di Indonesia. Provinsi Nusa Tenggara Timur menempati urutan ke dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia. Hampir 80 persen dari 2,2 juta anak di Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalami kekerasan. Sangat disayangkan sekali. Sudah saatnya sekarang NTT menyatakan lawan dan perang terhadap kasus serius ini. Stop kekerasan terhadap anak dan mulai dari dalam diri sendiri.

Kekerasan terhadap anak di Indonesia menjadi cerita klasik yang selalu ada dan mewarnai lembaran tahun. Anak-anak dipandang sebagai “aset” untuk memperkaya keluarga tetapi bukan dengan cara-cara yang wajar. Persoalan utamanya di sini adalah tergerusnya rasa kasih sayang terhadap anak. Hal ini nampak terlihat dari sikap orang tua yang memilih untuk “menitip” anaknya pada pembantu. Kesibukan baik di kantor maupun di tempat lain seringkali menjadi alasan utama dan sering dilontarkan dari mulut kebanyakan orang tua. Pertemuan yang bersifat interaktif (face to face) antara orang tua dan anak sudah semakin minim di tengah arus globalisasi yang semakin mengakar kuat. Minimnya rasa kasih sayang dari orang tua terhadap anak akan berpotensi pada tindakan kekerasan terhadap anak. Ironisnya lagi, kekerasan tersebut bukan hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak dikenal melainkan justru dilakukan oleh orang-orang terdekat. Kekecewaan dan rasa sesal kembali muncul kita semuanya sudah terjadi. Ibarat ungkapan klasik yang mengatakan nasi sudah jadi bubur yang mengungkapkan bentuk kekecewaan dan penyesalan. Seorang anak yang idealnya buah terindah dalam keluarga, kado istimewa dalam hidup yang tidak dimiliki oleh semua orang nyatanya dipandang secara keliru. Salah satunya adalah dengan meniadakan rasa kasih sayang.

Peran Orang Tua 

Sampai pada titik ini, penulis pun sadar kalau persoalan kekerasan terhadap anak tidak terlepas dari peran orang tua untuk mengawasi anaknya dan harus ditingkatkan. Hilangnya praktik kekerasan tentu saja harus menjadi cita-cita seluruh rakyat Indonesia secara khususnya di NTT. Yang harus dibuat adalah semua Orang tua adalah melakukan refleksi dan membuat suatu komitmen untuk lebih intens mengawasi anaknya bukan berarti anak harus dikekang oleh aturan yang keras tetapi bagaimana cara atau strategi yang efektif supaya anak tersebut bisa dalam kondisi “aman”. Orang tua harus mampu memproteksi anak dari berbagai macam hal yang tidak diinginkan. Selain itu juga, kebersamaan harus menjadi hal yang perlu dijunjung tinggi saat ini. Orang tua harus menyempatkan diri bersama anak, curhat bersama bukan justru membiarkan anak ditelantarkan begitu saja.

Peran masyarakat juga sangatlah penting dalam hal ini, harus punya rasa empati, saling melindungi dan memberi rasa aman kepada siapa saja itu adalah hal yang mutlak dan perlu ditingkatkan. Peran pemerintah pun harus hadir untuk menepis peristiwa semacam ini. Proses pengadopsiaan anak perlu diperketat melalui undang-undang sehingga anak tidak lagi menjadi korban kekerasan.

Ada berbagai upaya yang harus dilakukan seperti upaya preventif, kuratif dan rehabilitatif. Upaya preventif yang dilakukan melalui kampanye dan sosialisasi di kelompok-kelompok pendampingan rumah perempuan, lembaga pendidikan baik SD, SMP, SMA maupun Perguruan Tinggi serta seluruh masyarakat yang ada. Upaya lain yaitu, melakukan talk show, panflet dan selebaran yang harus dipasang disetiap papan informasi dan disejumlah kantor kelurahan maupun dibagikan kepada pihak kepolisian serta seluruh masyarakat.

Konteks NTT

Pelayanan dan perlindungan tehadap anak di Provinsi NTT sampai pada saat ini belum maksimal. Hal ini bisa terlihat, berbagai tindakan kekerasan terhadap anak yang masih marak terjadi dimana-mana. Begitu pula hak-hak masih terabaikan seperti hak hidup dimana banyak anak masih kurang gizi, hak tumbuh kembang anak belum banyak yang mendapatkan kesempatan akses pendidikan mulai dari PAUD, kekerasan mental bahkan kekerasan seksual masih terjadi dimana-mana.

Selain itu hak partisipasi anak belum mendapatkan tempat dimasyarakat seperti hak untuk berpendapat, mengungkapkan perasaan masih dikekang baik itu oleh orang tua di rumah bahkan guru disekolah. Ini tentunya sangat disayangkan.

Semua upaya yang dilakukan untuk memerangi kekerasan terhadap anak di Provinsi NTT maka butuh kesadaran semua pihak mulai dari orang tua, guru dan pihak pemerintah untuk melakukan gerakan bersama menyelamatkan anak-anak di NTT dalam berbagai bidang kehidupan.

Budaya di NTT

Konteks budaya di NTT yang masih mengedepankan persoalan adat  ketimbang psikologis dan masa depan anak. Ini tentunya sangat disayangkan. Adat memang penting tapi dari sisi kasus ini hak anak dan masa depannya yang paling utama. Saya kira budaya seperti mendamaikan pelaku dengan cara adat bisa saja dilakukan asalkan proses hukum harus tetap dilakukan, jikalau hak dan kepentingan anak yang harus diprioritaskan. Hal ini juga membuat pelaku seenaknya melakukan perbuatan yang sama terhadap yang lain karena tidak ada efek jerah bagi pelaku. Saya kira ini hal yang bisa kita lakukan untuk menekan jumlah kasus kekerasan terhadap anak di NTT.

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *