Panwaslu Manggarai Siap Awasi Pilgub NTT

  • Whatsapp
banner 468x60

Ruteng, penanusantara.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Manggarai siap mengawasi proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT 27 Juni mendatang.

Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan itu, Panwaslu kabupaten Manggarai kerahkan 889 personil.

Read More

banner 300250

“Aggota Panwaslu tersebut akan tersebar di seluruh TPS yang ada di Manggarai,” hal ini disampaikan Alfan Manah dalam siaran pers di kantor Panwaslu Kabupaten Manggarai Minggu, 24 Juni 2018.

Penempatan personil panwaslu kata dia, berdasarkan peta potensi kerawanan pada Pilgub.

Dihadapan Awak Media dan Anggota Panwaslu Ia menjelaskan sejumlah dimensi yang mempengaruhi kerawanan Pilgub NTT.

Pertama : Dimensi Penyelenggara
Dimensi yang dimaksud adalah penyelenggara tidak netral dalam menjalankan tugas. Misalnya tergoda dengan uang dari paslon tertentu. kalau seandainya penyelenggara tergoda dengan uang maka Pilgub NTT hasilnya tidak baik.

Kedua : Dimensi kontestasi
Hal ini terjadi ketika para calon Gubernur menjalankan politik dengan menghalalkan segala cara, Misalnya : politik uang dan kampanye sara.

Ketiga : Dimensi Partisipasi
Kalau partisipasi masyarakat dalam Pilgub tinggi maka potensi kerawanan menurun begitupun sebaliknya.

Selain itu, mantan wartawan Fajar Bali itu membeberkan 16 kategori kerawanan pilgub NTT diantaranya:

1.TPS rawan
Yang dimaksud TPS rawan terkait dengan aksestabilitas sulit, pegunungan dan TPS yang dekat dengan laut.

2.Terdapat pemilih tambahan lebih dari 20 orang.

3.Konflik wilayah

4.Desa/kelurahan pemekaran

5.Modus penambahan saksi yang patut diduga terjadinya money politic

6. ASN dan penyelenggara tidak netral dan lain sebagainya.

Kendati demikian, panwaslu kabupaten Manggarai sudah memiliki langkah strategis untuk mengatasi persolan Pilgub.

Ia mencontohkan pihaknya telah mengusulkan ke KPU bahwa saksi paslon tediri dari 2 orang saja. Usulan itu diterima.

Langkah strategis lainnya ungkap  Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Manggarai, diwajibkan kepada anggota Panwaslu yang berada di TPS untuk mengambil gambar atau foto C1 KWK dan Plano dan dikirimkan ke sekertariat Panwaslu dan menjaga arus balik Logistik.

“Kita sudah siapkan langkah antisipasi terhadap terjadinya kecurangan di Pilgub NTT,” katanya

Pada kesempatan itu, ketua Panwaslu Kabupaten Manggarai Marselina Lorensia menegaskan pada masa tenang ini, semua hal yang berbentuk kampanye tidak boleh dilakukan.

“Tatap muka, kampanye di media mulai berhenti hari ini,” tegasnya.

Selanjutnya tutur Marselina, Panwaslu Kabupaten Manggarai melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Untuk diketahui, setelah selesai rapat tersebut, Panwaslu kabupaten Manggarai langsung menertibkan baliho beberapa calon Gubernur dan wakil Gubernur yang masih terpajang.

Kons Hona, Pito Atu

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *