Paripurna, Jeriko Pamit, Proses Dinamika Lima Tahun Beri Manfaat

  • Whatsapp
Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore didampingi Ketua PKK Kota Kupang, Hilda Riwu Kore Manafe pose bersama pimpinan DPRD Kota Kupang dan forkopimda Kota Kupang usai sidang penutupan masa sidang II tahun 2021/2022 di gedung DPRD Kota Kupang, Jumat (5/8/2022). (Foto: Rocky/RNC)

Kota Kupang, penanusantara.com – Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota dr. Hermanus Man akan mengakhiri masa jabatan periode 2017-2022 pada 22 Agustus 2022 mendatang. Dalam momen rapat paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun 2021/2022 DPRD Kota Kupang, Jumat (5/8/2022) siang, Wali Kota pamitan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Kupang.

Dilansir RakyatNTT.com, rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe didampingi Wakil Ketua Padron Paulus dan Kristian Baitanu. Rapat paripurna terakhir bersama wali kota Jeriko dan wakil wali kota Hermanus Man ini diikuti 38 dari 40 anggota DPRD Kota Kupang.

Read More

Selain pimpinan OPD lingkup Pemkot Kupang, rapat paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda, Ketua KPU Kota Kupang, Ketua Bawaslu Kota Kupang dan pimpinan partai politik se-Kota Kupang.

Tampak hadir juga Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Funay, Ketua TP PKK Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore Manafe. Wakil Wali Kota Hermanus Man tidak hadir dalam rapat tersebut karena sedang tugas luar kota.

Saat menyampaikan sambutan, Ketua DPRD, Yeskiel Loudoe meminta maaf jika dalam masa lima tahun kepemimpinan wali kota dan wakil wali kota ada kesalahan dan kekeliruan yang dilakukan oleh DPRD Kota Kupang.

“Atas nama lembaga dewan yang terhormat ini saya menyampaikan terima kasih kepada Wali kota dan wakil wali kota yang telah mengemban amanat rakyat dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sekaligus menyampaikan permohonan maaf selama masa kepemimpinan ada hal-hal yang menggores perasaan itu dinamika yang biasa yang menjadi bagian dari kita berproses demi kesejahteraan masyarakat Kota Kupang,” kata Yeskiel.

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam sambutannya juga menyampaikan permohonan maaf jika selama lima tahun melakukan kesalahan dan kekeliruan yang menyinggung perasaan. Ia mengatakan proses politik bersama DPRD yang berlangsung selama lima tahun ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat Kota Kupang.

“Dalam proses politik pasti ada dinamika tersendiri. Atas segala kesalahan dan kekeliruan kiranya hari ini kita kubur dalam-dalam dan kita memulai yang baru bersama pimpinan yang baru nanti. Mohon pamit karena pada tanggal 22 yang akan datang kami sudah harus selesaikan tugas dan kembali ke masyarakat, mohon maaf atas kesalahan yang pernah terjadi,” kata Wali Kota Jeriko. (*rnc)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *