Ruteng, penanusantara.com – Masa Sidang ke III Paripurna Ketuju Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai ricuh.
Peristiwa ini bermula, Marsel Ahang Anggota DPRD Kabupaten Manggarai meminta pimpinan sidang, Paul Peos untuk membatalkan sidang.
Menurut Marsel sidang tersebut harus dibatalkan lantaran pokok pikiran DPRD tidak diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Pokok pikiran DPRD merupakan hasil reses. reses ini merupakan amanat Undang-undang.
“Kalau memang Pemerintah tidak mengakomodir pokir, saya minta pimpinan sidang untuk batalkan rapat,” tegas Marsel dengan suara lantang dalam rapat paripurna Ranperda APBD Manggarai tahun Anggaran 2018 Sabtu (25/11/2017) di Ruang sidang DPRD Kabupaten Manggarai.
Dalam sidang tersebut Marsel menyampaikan bahwa hampir sebagian besar pokir itu dibagikan kepada tim sukses (Timses) Bupati Manggarai.
Setelah mendengarkan usulan Marsel Ahang, pimpinan sidang menawarkan kepada forum rapat paripurna untuk mempertimbangkan hal tersebut.
Namun sebagian besar DPRD kabupaten Manggarai menyepakati sidang tersebut dilanjutkan.
Mendengar hal itu, Marsel Ahang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merontak dan membanting gelas kopi hingga pecah. melihat kejadian ini pimpinan sidang menawarkan usulan Marsel Ahang itu dimasukan dalam agenda khusus karena agenda sidang tidak membahas hal tersebut.
Aksi Marsel pun tak kunjung henti, dia melempari Anggota Dewan lainnya menggunakan botol air mineral Ruteng.
Rapat paripurna akhirnya ricuh dan nyaris adu jotos
Aksi spontan dilakukan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Manggarai Edy Djenarut dan beberapa Pegawai Sekertaris Dewan (Sekwan) untuk melerai agar tidak terjadi adu jotos sesama anggota dewan.
Kons Hona, Pito Atu