Partai Hanura Sudah Serahkan Berkas Balon DPR RI di KPU

  • Whatsapp
banner 468x60

Ruteng, penanusantara.com – Partai Hanura sudah melakukan penyerahan berkas Bakal Calon (Balon) DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

“KPU RI memberi kesempatan kepada partai Hanura untuk menyerahkan berkas Bacaleg DPR RI yang sudah memenuhi syarat tanggal 10 Agustus 2018” jelas Wakil Sekjen Bidang Hukum Partai Hanura, Petrus Selestinus kepada media ini, Minggu 12 Agustus 2018.

Read More

banner 300250

Pendaftaran Balon DPR RI itu ungkap Petrus, sesuai dengan hasil persidangan dengan acara tunggal Mediasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Nomor : 017/PS.REG/BAWASLU/VIII/2018, Tanggal 9 Agustus 2018, antara DPP. PARTAI HANURA dengan KPU RI, pukul 14.23 WIB.

Menurut Petrus BANWASLU telah berhasil mencapai dua butir kesepakatan, masing-masing :

1. KPU memberikan kesempatan kepada DPP Partai Hanura untuk memyampaikan perbaikan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon dan/atau dokumen syarat bakal calon anggota DPR RI pada tanggal 10 Agustus 2018 dengan batas waktu pukul 08.00 sampai dengan 20.00 WIB.

2. Penyampaian perbaikan dilakukan sesuai dengan cara yang diatur dalam Keputusan KPU RI No. : 961/PL
01.4-Kpt/06/KPU/VII/2018, Tentang Petunjuk Teknis Perbaikan, Penyusunan, dan Penetapan daftar calon anggota DPR RI.

Dalam amar putusannya Kata Petrus, BAWASLU perintahkan DPP Partai Hanura dan KPU melaksanakan isi kesepakatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Penyelesaian sengketa Proses Pemilihan Umum Mencapai Kesepkatan Nomor : 017/PS.REG/BAWASLU/VIII/2018; dan memerintahkan KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama  3 (tiga) hari kerja sejak putusan ini dibacakan.

“Dengan hasil mediasi atau musyawarah mufakat ini, maka DPP Partai Hanura berhasil memperjuangkan untuk memasukan kembali 443 caleg yang sudah memenuhi syarat ke KPU RI guna memenuhi kesepakatan yang dihasilkan melalui proses mediasi yang dilakukan oleh BAWASLU RI, pukul 14.23 WIB. di ruang sidang Bawaslu, Jln M.H Thamrin, Jakarta Pusat,” paparnya.

DPP Partai Hanura menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas sukses BAWASLU RI menjalankan misi Mediasi yaitu musyawarah mufakat dengan pihak KPU RI. Penghargaan setinggi tingginya juga patut diberikan kepada KPU RI, karena dengan jiwa besar Komisioner KPU RI menggunakan kewenangan Diskresi menerima dan mengakomodir kembali pengajuan 443 Bacaleg Partai Hanura yang sudah lengkap dan memenuhi syarat caleg pada 80 daerah pemilihan dalam pemilu 2019.

Sidang mediasi itu lanjutnya, di pimpin oleh ketua BAWASLU Abhan, Rahmat Bagja, Moxhammad Afiduddin, Ratna Dewi Petalolo, Fritz Edward Siregar masing-masing sebagai Anggota Bawaslu.

Petrus menjelaskan turut hadir dalam sidang tersebut Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Hanura DR. Oesman Sapta dan Sekjen Herry Lontung Siregar didampingi Tim Kuasa Hukum  masing-masing Dodi S. Abdul Kadir, Petrus Selestinus, A. Patra Wijaya, Serfas S. Manek, Dirzy Zaidan dan Hamka. Sedangkan dari unsur KPU dihadiri oleh Komisioner Hasyim Asy’ari.

Sementara tim Baceleg DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani, Ny. Tiurma Tampubolon, Abudul Wahab Talaohu dan Syamsuddin Siregar menyatakan siap menyerahkan berkas Bacaleg Anggota DPR RI Partai Hanura sebanyak 443 orang

“Mereka sudah dilengkap dan telah memenuhi persyaratan administrasi caleg sesuai undang-undang,” tutupnya.

Kons Hona, Pito Atu

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *