Pembangunan Hotel Barata, Diduga Ada Gratifikasi Korupsi Antara Pemkot dan DPRD

  • Whatsapp
Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) NTT, Heri Boki

Kota Kupang, penanusantara.com- Pembangunan Hotel Barata milik Barata Group kupang yang beralamat di pesisir pantai pasir panjang diduga ada gratifikasi korupsi antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD kota kupang secara kelembagaan.

“Soal dugaan gratifikasi korupsi dan penyalahgunaan kewenangan secara sepihak oleh pemerintah kota dan DPRD kota kupang secara kelembagaan terhadap pembangunan Hotel Barata,” ujar Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) NTT Heri Boki kepada wartawan di resto Celebes, jumat (02/12) kemarin.

Read More

Menurut Boki, Nilai kerugian terhadap pembangunan hotel barata diatas 60 milyar lebih, namun yang lebih pasti awalnya adalah 6, 9 milyar pada pembangunan jalan pesisir belakang hotel on the rock.

Kata Boki, Pihaknya sudah sampaikan cukup kuat, dan tidak hanya kejaksaan tinggi (Kejati) tetapi juga sampai pada tingkat pusat.

Jelas Boki, Per Oktober kemarin, pihaknya sudah menerima surat dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Mensetneg RI) yang mana bersurat kepada pemerintah kota kupang dalam hal ini Jonas Salean untuk segera menyelesaikan pengaduan KNPI karena itu sangat berdampak Hukum.

“Akan tetapi karena kepentingan politik beliau (Jonas Salean) harus mengundurkan diri sementara maka sampai dengan hari ini pemerintah kota secara kelembagaan belum melakukan klarifikasi atas permintaan Mensetneg RI. (Pito)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *