Pembukaan Musrenbang RKPD Tingkat Kota Kupang Tahun 2021

  • Whatsapp
Walikota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH
banner 468x60

Kota Kupang, penanusantara.com – Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Kupang (RKPD) Tahun 2021 diselenggarakan ditengah tengah penanganan dan pencegahan mewabahnya Corona Virus 2019 (Covid 19). Kegiatan yang dilaksanakan melalui video conference tersebut berlangsung di Ruang Garuda lantai 2 Kantor Walikota Kupang, Senin (20/4) dibuka langsung oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos serta didampingi oleh Penjabat Sektetaris Daerah, Ir. Elvianus Wairata, M.Si serta para Asisten Sekretaris Daerah.

Turut dihadiri oleh Pemerintah Propinsi NTT (Bappelitbangda Propinsi NTT), para asisten Setda Kota Kupang, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Kupang serta utusan Kecamatan dan utusan dari Kelurahan.

Walikota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dalam sambutannya mengatakan bahwa walaupun ditengah-tengah wabah Covid 19 kita masih diberikan kesempatan terbaik oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk tetap dapat menyelenggarakan Musrenbang RKPD Tingkat Kota Kupang Tahun 2021 walaupun hanya dilakukan secara virtual atau Video Conference. Lanjut Wali Kota Kupang mengatakan bahwa, Musrenbang RKPD Kota Kupang Tahun 2021 adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah yang direkam berdasarkan format kegiatan musrenbang secara berjenjang mulai dari musrenbang kelurahan, kecamatan hingga tingkat daerah .

Lebih lanjut dikatakannya bahwa dalam rangka mewujudkan visiKota Kupang yaitu terwujudnya kota kupang yang layak huni cerdas, mandiri, sejahtera dengan tata kelola bebas KKN, maka dirumuskan misi Kota Kupang yang antara lain Kupang Sehat Cerdas, Kupang Makmur, Kupang Bagaya Berprestasi, Kupang Hijau, Kupang Jujur serta Kupang Rukun dan Aman, sebut Walikota Kupang.

Tema pembangunan dan penyusunan RKPD Kota Kupang Tahun 2021 yaitu peningkatan kualitas SDM melalui usaha pemenuhan akses pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, perlindungan masyarakat dan pemenuhan ekonomi perkotaan dengan empat proritas pembangunan yaitu Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, peningkatan perekonomian atas pelayanan perijinan dan penciptaan lapangan kerja serta yang terakhir adalah peningkatan kesejahteraan sosial.

Di penghujung sambutannya, Walikota Kupang mengatakan bahwa didalam penyusunan RKPD Kota Kupang Tahun 2021 kita telah melakukan Sinkronisasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Pusat sehingga diharapkan hasilnya yang diperoleh dapat maksimal terhadap pembangunan daerah Kota Kupang.

Kepala Bappeda Kota Kupang, Jeffry Edward Pelt, SH dalam menyampaikan laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kota Kupang Tahun 2021 dilaksanakan mengacu pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang untuk Tahun 2021 telah dimulai sejak minggu ke-2 bulan Februari Taun 2020 melalui beberapa tahapan antara lain musrenbang tingkat kelurahan di 51 kelurahan yang telah dilaksanakan pada minggu ke-2 hingga minggu ke-3 bulan Maret 2020 dengan metode penyelenggaraan secara langsung atau tatap muka, sementara musrenbang tingkat kecamatan di 6 kecamatan dilangsungkan pada minggu ke-2 hingga minggu ke-3 bulan maret 2020 dilakukan dengan dua metode yaitu secara langsung atau tatap muka dan tidak langsung atau tanpa tatap muka, kemudian Forum Konsultasi Publik dilaksanakan pada tanggal 3 April 2020 secara tidak langsung atau tanpa tatap muka.

Forum Perangkat Daerah dilaksanakan pada Tanggal 6 April 2020 secara tidak langsung atau tanpa tatap muka dan Musrenbang RKPD Kota Kupang dilaksanakan pada Tanggal 20 April 2020 dilangsungkan secara tidak langsung atau tanpa tatap muka.

Tujuan diselenggarakan Musrenbang RKPD Kota Kupang Tahun 2021 adalah untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penyusunan Program dan Kegiatan Prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang terjaring lewat proses musrenbang diberbagai tingkatan proses serta pokok-pokok pikiran dari DPRD Kota Kupang dengan tetap memperhatikan Prioritas Pembangunan Daerah serta keselarasan dengan RKPD Provinsi NTT dan Prioritas Pembangunan pemerintah Pusat (Nasional). Akumulasi keseluruhan usulan program dan kegiatan telah di input melalui Aplikasi e-musrenbang pada BAPPEDA Kota Kupang. (*PKP/nt_ghe_jms*)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *