Pembukaan Sidang Paripurna 3, Disepakati 4 Ranperda Usulan Pemda Belu Akan Ditandatangani

  • Whatsapp
Sidang Paripurna DPRD Belu Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belu tahun 2023, Rabu (16/11/2022)
banner 468x60

Atambua, penanusantara.com – Empat Raperda usulan Pemerintah Daerah yang belum disahkan menjadi Perda disepakati akan ditandatangani saat rapat Paripurna DPRD Belu Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belu tahun 2023.

Sebelum masuk pada sidang mendegar nota keuangan oleh Pemda Belu ke empat Ranperda itu akan disahkan dan ditandatangani oleh Bupati Belu Taolin Agustinus disaksikan DPRD Belu.

Soal rencana waktu penandatanganan empat Ranperda itu belum dipastikan, pasalnya DPRD menyutujui penandatangan empat Ranperda namun pihak Pemerintah Belu tidak menghadiri Sidang Paripurna DPRD Belu Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Belu tahun 2023, Rabu (16/11/2022).

Menurut Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran dalam sidang itu disepakati bahwa jadwal sidang Paripurna 3 itu ditambahkan dua agenda yaitu penandatanganan Ranperda dan Penyerahan.

“Untuk itu selanjutnya kita masuk pada agenda berikut yaitu penyamapaian nota keuangan atas rancangan peraturan daerah, sebelum itu kita akan memasuki agenda dengan keputusan yang sudah kita ambil yaitu penandataganan ranperda dan penyerahan ranperda oleh pemerintah, seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah tidak hadir untuk itu kita akan melanjutkan skors sampai dengan waktu yang tidak ditentukan dan agenda-agenda kita akan lakukan konsultasi ke tingkat provinsi,” katanya.

Sebelumnya, Keempat raperda tersebut telah dilakukan pengharmonisasian yakni Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Belu Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa; Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah; Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Belu Tahun 2022-2026; dan Penyesuaian Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Belu Bhakti menjadi Perusahaan Umum Daerah Belu Bhakti.

Batalnya pengesahan dan penandatanganan empat ranperda itu, dikarenakan Bupati Belu Taolin Agustinus
tidak hadir pada sidang Paripurna itu diduga Bupati Belu mejengkuk Anggota DPRD Belu Walde Berek di rumah sakit yang saat itu nyaris ricuh sesama anggota DPRD Belu dan berujung saling lapor ke Polres Belu.

Sebelumnya Bupati Taolin Agustinus hadir namun terjadi dinamika yang tidak kondusif dan Bupati meninggalkan ruang sidang tanpa pemberitahuan, setelah aksi nyaris ricuh itu diselesaikan sidang yang diskors kembali dilanjutkan. (pn)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *