Atambua, penanusantara.com – Ruas jalan Atambua – Weluli, tepatnya di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu mengalami kerusakan akibat longsor.
Longsor yang sudah mencapai badan jalan ini sudah terjadi lama. Meski sudah dipasangi garis polisi, ruas jalan yang berstatus jalan provinsi ini sangat membahayakan kendaraan maupun orang yang melintasi ruas jalan tersebut.
Pemerintah Daerah (Pemda) Belu memberi perhatian atas kerusakan ruas jalan ini yang ditandai dengan kunjungan langsung oleh Wakil Bupati Belu, JT. Ose Luan ke lokasi pada Senin (03/02/2020).
Pada kesempatan tersebut, Wabup Ose Luan mengatakan, kedatangannya ke Desa Manleten ini untuk melihat secara langsung ruas jalan yang longsor beberapa tahun lalu berdasarkan laporan masyarakat yang berada di Lima Kecamatan.

Wabup Ose menambahkan, ruas jalan yang longsor ini merupakan jalan Provinsi yang kewenangannya berada pada Pemerintah Provinsi.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Belu mempunyai tanggung jawab besar untuk memperbaiki ruas jalan longsor dimaksud, sehinga Ia meminta kepada Kadis PUPR serta beberapa Pimpinan OPD mencari solusi membuka kembali akses jalan baru sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu.
“Ruas jalan yang longsor ini merupakan jalan provinsi, sehingga akses jalan dari kota Atambua menuju ke lima kecamatan terhambat. Saya minta kepada Camat dan Kades dan pemilik tanah untuk cari solusi yang baik sehingga bisa membuka kembali jalan alternatif baru,’’ ungkapnya.
Hadir dalam peninjauan jalan longsor di Desa Manleten yakni Plh. Sekda Belu, Drs. Marsel Mau Meta, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Belu, Vinsensius K. Laka, ST, Kabag Umum Setda Belu, Kristoforus M. Loe Mau, SE, Camat Tasifeto Timur, Vinsensius I. Moruk, ST dan Kepala Desa Manleten, Kristianus Januarius Roni Seran dan TNI-POLRI. (advetorial Pemkab Belu)