Tambolaka, penanusantara.com – Hampir sepekan ini masyarakat Kabupaten Sumba Barat Daya dihebohkan dengan penangkapan lima orang relawan PDIP yang terlibat kasus penipuan berkedok rumah layak huni.
Kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Sumba Barat Daya. Mereka disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kelimanya adalah Margaretha Katoda, Simon Katoda, Kornelia Kadi, Dominikus Daka Dana, dan Agustinus Suru Lena.
Kasus ini mendapat tanggapan dari Pemerhati Sosial Fredirikus Boeloe Ladi, bahkan pemerhati sosial menyebut kalau kasus tersebut harus dilihat sebagai kerja kelompok yang tentunya terstruktur.
“Penangkapan lima pelaku penipuan berkedok bantuan rumah dari DPP PDIP oleh Penyidik Polres Sumba Barat Daya sebenarnya mesti dibaca sebagai kerja berkelompok, Kelima orang tersebut yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sumba Barat Daya, saya kira mereka bukan kerja pribadi tetapi mereka bekerja berkelompok,” kata Fredirikus Boeloe Ladi yang dihubungi via seluler.
Lanjut Fredirikus ada aktor yang otakin dibelakang lima pelaku yang kini sudah ditahan tersebut. Menurut Fredirikus aktor tersebut mempunyai kuasa politik, kuasa ekonomi, dan memiliki kuasa relasi.
“Aktor ini bisa saja kita mendunga orang yang mempunyai kuasa super power, tidak mungkin orang kampung yang terbatas relasinya berani melakukan penipuan seperti itu. Mesti diduga bawah ada aktor yang full power baik,” jelas Fredirikus.
Fredirikus mengaku heran terlihat dari gaya para pelaku yang sungguh berani menggunakan atribut partai PDIP dan tidak tampak gegabah, mereka sangat santai melakukan tindakan penipuan tersebut yang diketahui sudah hampir dua tahun.
Ini menjadi tugas penyidik Polres Sumba Barat Daya untuk mengungkapkan aktor yang bekerja dibelakang layar itu.
Fredirikus Boeloe Ladi juga mendesak agar mereka yang mencatut nama partai PDIP harus juga dilihat apakah mereka benar-benar relawan PDIP yang memiliki kartu tanda anggota. Kalau mereka anggota partai PDIP maka menurut Fredirikus DPC PDIP Sumba Barat Daya harus berani melakukan tindakan terukur terhadap anggotanya.
“Tapi semoga bukan anggota partai politik PDIP sehingga masyarakat yang dikorbankan bisa mendapatkan kepastian keadilan. namun sebaliknya apabila anggota PDIP maka DPC PDIP Sumba Barat Daya juga harus berani melakukan koreksi internal terhadap anggotanya dan apabila terbukti maka harus dihukum seberat-beratnya,” tandanya. (*pn)