Pemerintah Kota Kupang Bantu Wartawan Terdampak Covid-19

  • Whatsapp
banner 468x60

Kota Kupang, penanusantara.com – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Sosial Kota Kupang memberikan bantuan kepada wartawan/insan pers di Kota Kupang, bantuan berupa beras dan uang tunai ini dibagikan secara simbolis kepada 163 orang oleh Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH dan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywyk Djungu Lape, S. Sos, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, jumat (6/11/2020).

Bantuan tersebut diperuntukan selama dua bulan, setiap wartawan menerima beras 60 kg dan uang sebanyak Rp. 300.000. Penyerahan tersebut dipandu langsung Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si,. Dalam pengantarnya, Ernest menyampaikan bahwa pandemic yang sudah berjalan sejakn bulan maret berdampak kepada semua golongan termasuk insan pers, karena media punya peran strategis dalam mengawal pembangunan di Kota Kupang oleh sebab itu media adalah mitra yang harusnya bersama-sama mengawal pembangunan di Kota Kupang.

Sentuhan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Kupang hanyalah bagian terkecil dan dapat dimaknai sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari upaya kita bersama untuk membangun kota ini melalui peran kita masing-masing, walaupun bantuan ini tidak mungkin menjawab pergumulan kita semua namun turut memberikan andil untuk bersama-sama mengawal pemerintahan ini dengan memberikan masukan-masukan konstruktif.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodywik Djungu Lape, S.Sos, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan hari ini arahan dan seijin Wali Kota Kupang untuk mengakomodir ketika ada usulan terhadap awak media karena memang pandemic covid-19 melanda semua lapisan masyarakat dan harus mendapat perhatian pemerintah.

Langkah cepat Dinas Sosial Kota Kupang sebagai instansi yang megelola bantuan sosial, baik itu bantuan reguler maupun bantuan langsung bagi yang terdampak covid-19, Dinas Sosial langsung mempelajari petunjuk pelaksanaan (juklak) yang ada, “ada peluang untuk menindaklanjuti bantuan ini yang diperuntukan bagi warga yang terdampak covid 19, kami memverivikasinya, data terakhir yang ada, yakni 163 sudah terakomodir, kami lapor kepada bapak wali,” kata mantan Camat Maulafa ini.

“Perlu kami sampaikan bahwa kami di Dinsos ada mengelolah berbagai macam skema bantuan, khusus hari ini kami mengaturnya dari paket yang dari Pemprov. Semua jenjang pemerintah, baik itu pemerintah pusat, provinsi maupun daerah akan mengatur semua warga yang sudah terdampak untuk dilayani, perlu kami sampaikan bahwa data yang ada yang diturunkan dari provinsi ada warga sudah memdapat jenis bantuan yang lain oleh karena itu perlu mekanisme yang lain agar tidak ada pendobelan,”.

Sementara ada beberapa bantuan yang kelebihan di beberapa kelurahan, Dinas sosial memberinya ke kelurahan lain yang kurang atau diambil oleh Dinas Sosial untuk mengakomodir usulan seperti ini,oleh sebab itu segala mekanisme tentang bantuan disatukan oleh Dinsos untuk mengakomodir semua masyarakat yang terdampak. Mneurut Djungu Lape, pembagian bantuan tersebut merupakan bagian dari transparansi, “kami berterimakasih karena peran media terhadap pemberitaan media sangat membantu kami dalam menangani bantuan, cukup luar biasa ada banyak berita yang masuk, media mengekspose kami merespon. termasuk Pak Wali turun langsung ke lapangan. Dalam membagikan bantuan Dinas Sosial di kawal pengawasannya oleh kejaksaan, Pengadilan Tipikor dan itu merupakan laporan rutin kami di BPK dan KPK,” tutupnya.

Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH, dalam kesempatan tersebut mengatalan bahwa momentum ini sangat bermanfaat dalam membina kemitraan dan kekeluargaan untuk membangun Kota Kupang, “kadang pemerintah sering melihat yang jauh sementara yang di depan matanya, termasuk teman-teman wartawan ini tidak disentuh, sementara mereka juga terdampak, bantuan ini tidak memandang golongan atau suku apapun yang penting dia ada di Kota Kupang dan terdampak covid-19 maka berhak mendapat bantuan, ini tidak ada urusan politik,” kata mantan Sekretaris Komisi X DPR RI ini.

Wali Kota yang akrab disapa Jeriko ini menegaskan bahwa pembagian bantuan ini on the track atau sudah sesuai aturan, “jadi apa yang kita kerjakakan ini sungguh-sungguh, teman-teman media ini sangat rentan,”. Jeriko juga menekankan bahwa bantuan ini bukan untuk menghindari agar media tidak boleh mengkritik pemerintah, karena selama ini Pemerintah Kota Kupang sangat terbuka dengan usulan saran dari media. (PKP/nt_sny)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *