Atambua, penanusantara.com – Wakil Ketua II DPRD Belu Cyprianus Temu dengan tegas menyebut bahwa Pemerintahan Belu saat ini, Pemerintahan dibawah pimpinan Bupati Taolin Agustinus dan Wakil Bupati Aloysius Haleserens adalah pemerintahan yang amburadul.
Hal itu dikatakan Cypri Temu menanggapi, informasi
-informasi yang menyesatkan masyarakat terkait polemik pinjaman daerah yang berujung mengungkit soal pinjaman daerah yang diberikan kepada 3 orang pimpinan DPRD untuk pembelian mobil pribadi pada pertengahan tahun 2020 lalu.
Selain pemerintahan yang disebut amburadul, Cypri juga merasa aneh soal Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Daniel Nahak yang bicara tentang keuangan atau poster APBD.
“Yang menjadi aneh bagi kami yaitu ko kabag protokol yang ngomong soal keuangan, apa hubungan kabag protokol dan keuangan dan yang kedua apa hubungan pemerintah sekarang membicarakan soal kami memberikan keuntungan kepada daerah ko di ungkit, ini hal memalukan, hal yang lucu yang di pertontonkan Agus Taolin dan wakilnya Aloysius Haleserens,” tegas Temu.
Harusnya menurut Temu, Pemerintahan saat ini membuka cakrawala berpikir, berkreasi bagaimana mendatangkan uang untuk daerah ini, bukan bagaimana membuat pinjaman dan membayar utang dan bunga kepada pihak lain.
Temu pun membandingkan pemerintahan sebelumnya yakni pemerintahan dibawah pimpinan Willy Lay dan Ose Luan yang mempunyai inovasi dan kreatifitas untuk mendatangkan penambahan PAD bagi daerah.
“Ini pemimpin kali lalu mempunya inovasi dan kreatifitas untuk mendatangkan penambahan PAD bagi daerah, jadi masyarakat kabupaten belu harus memahami dan bisa mengerti bahwa kami punya hak mendapatkan kendaraan tetapi kendaraan tidak disiapkan maka kami punya posisi kordinasi dengan pemerintah kali lalu, sudah kami belikan kendaraan kamu bayar bunga, bunga pinjaman kami bayar,” akui Cypri.
Ditambahkan Ketua Tim Pemenangan Taolin Agustinus dan Aloysius Haleserens bahwa mobil yang dipakai mereka tidak membebankan daerah melainkan membantu menambah PAD dikarenakan tidak adanya biaya pemiliharaan.
“Biaya pemiliharaan tidak ada, kalau seandainya kami pakai mobil dinas maka ban harus di beli, bbm harus di bayar, biaya pemeliharaan harus ada, harus bayar sopir setiap tahun, anggaran sekitar 30 an juta, belum suku cadang, kalau ini suku cadang kami beli sendiri, semua sendiri padahal itu hal yang menguntungkan daerah” ucapnya.
Bahwa apa yang di publikasikan oleh Pemda saat ini sebenarya mempertontonkan ketidakmampuan dari pada pemerintah sekarang ini untuk mendatangkan PAD bagi daerah, harusnya berinovasi seperti pemerintah kali lalu, bagaimana mendatangkan uang untuk daerah dan masyarakat.
“Ini dia bersyukur PAD sekarang dia dapat dari kami, ini adalah Inovasi dan kreatifitas dari pemimpin kali lalu, kehebatan Willy Lay kali lalu, yang dia nikmati sekarang ini,” katanya lagi.
Sementara berkaitan dengan tunggakan, dikatakan Temu selama ini tidak ada, yang ada adalah keterlambatan pembayaran yang belum diselesaikan tetapi setiap tahun wajib lunas yang mana bahwa setiap akhir tahun wajib lunas karena apa pinjaman itu keluar pada bulan Juni, mobil pihaknya terima di bulan Agustus.
“Apakah kami angsur di bulan agustus, kami angsur di bulan september jadi kami harus bayar dua bulan mundur ke belakang ini karena pemerintah yang saya mau bilang pemahamannya setengah setengah tidak mengerti, macam sekda itu banyak lagi membaca kontrak perjanjian, banyak lagi membaca aturan aturan supaya dia lebih paham kalau tidak kasihan kan jam terbangnya belum apa apa, akibat seperti ini dia tidak mengerti, kami pinjam bulan Juli mobil diterima bulan Agustus apakah kami harus bayar di bulan Juli, tidak ada keterlambatan,” pinta Politisi NasDem ini.
Sementara itu, terkait informasi dari Kabag Protokol Setda Belu, yang menyampaikan soal permasalahaan tersebut bahwa menurut Temu, Kabag Protokol tidak mengetahui tupoksi dan kapasitas, kabag protokol pun bukan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Belu.
“Tidak tau diri dan tidak tau tupoksi, kapasitas dia apa, tidak ada urusan dengan postur apbd tidak ada urusan dengan keuangan, dia bukan TAPD, yang bicara ini kepala keuangan ya boleh boleh saja dia bicara ini adalah kabag protokoler yang baru dilantik, ini suru dia belajar lagi dulu sebenarnya,” tegas Cypri.
Demikian Cypri menyebut bahwa ini Pemerintahan yang paling amburadul, dalam sebuah lini kalah, proses hukum kalah lagi, bahkan lantik pejabat lama jamannya Willy Lay karena perintah KASN dan itu sangat memalukan harusnya belajar dari itu, intervensi diri dan malu kepada rakyat.
Selain itu di tempat yang sama, Ketua DPRD Belu Jeremias Manek Seran Junior ikut mengomentari apa yang disampaikan Kabag Protokol Setda Belu mengambarkan soal postur apbd yang bukan tupoksinya.
“Terkait apa yang disampaikan Kabag Protokol mengambarkan soal postur apbd yang bukan tupoksinya, ini ranah atau wewenang dari TAPD dalam informasi itu menitik beratkan pada defisit, defisit ini di titik beratkan kepada pinjaman daerah yang di lakukan pimpinan untuk membeli kendaraan, ini kan lucu pinjaman daerah dengan jumlah nol koma sekian persen dari defisit itu menjadi titik berat persoalan yang bergulir sekarang,” ucap Politisi Partai Demokrat ini.
Sedangkan menurut Manek Junior, pemerintah tidak mengkoreksi diri kenapa terjadi defisit dan kekurangan 23 miliar itu masih terdapat defisit yang banyak.
“Setelah kita mencari data dan kita memberikan kepada pemerintah bahwa coba mencermati realisasi APBD tahun 2022, saya ada lihat datanya sampai dengan sekarang masih berjalan di tempat per 10 November itu masih pada angka 75 persen realisasi, masih kurang 25 persen ini kita harapkan sebelum di bulan desember harus selesai,” katanya
Dikatakan Manek Junior sangat disayagkan pernyataan pernyataaan dari kabag protokol, apakah kabag protokol itu delegasi, jika delegasi maka tolong di jelaskan atau dirincikan defisit 23 miliar itu berasal dari mana, sehingga pihaknya akan mempertanyakan di sidang nanti.
“Sehingga pernyataan dia itu tidak bertolak belakang dengan dokumen yang sudah di serahkan ke kita seperti informasi ada pernyataan bahwa hibah ke KPU sebesar 10 miliar to kenyataan di dokumen RAPBD tidak ada di pembiayaan, tetapi pembahasan di KUA PPS ada angkanya 15 miliar 500 juta, KUA PPS ini setelah disepakati dituangkan dalam RAPBD tetapi di dalam RAPBD tidak ada, ini yang kita sesalkan, pernyataan – pernyataan seperti ini tidak mempunyai data,” tegas Manek.
Politisi Dapil Tiga ini mengungkapkan bahwa polemik-polemik ini awal mulanya dari hanya pinjaman daerah saja sehingga endingnya sampai seperti ini, bagaimana mencari celah, kesalahan orang, Ia dan Cypri Temu tidak menandatangani dokumen RAPBD di perubahan karena memang dari awal fraksi demokrat dan secara pribadi Cypri Temu menyatakan bahwa ini sudah menabrak regulasi sesuatu yang sudah salah kenapa harus paksakan.
Ia menambahkan bahwa untuk disetujui dan berjalannya waktu semua tahapan tahapan sidang sudah selesai baru ada inisiatif pemerintah untuk mencabut pinjaman daerah.
“Ini sudah di luar tahapan sidang dan ini secara lisan kalau ini ditarik sebelum tanggal 30 september itu demokrat sudah mengiyakan,” jelasnya
Ia pun berharap pada masyarakat kabupaten belu untuk jangan mendengar atau melihat pada informasi yang memojokan dua pimpinan dan perlu diketahui bahwa tujuan pihaknya tidak menandatangani Ranperda, yang pertama pinjaman daerah menabrak regulasi, yang kedua pinjaman daerah penyebaran program kegiatan belum ada kajian yang matang hanya menyebar di tiga kecamatan kota dan pada program kegiatan itu banyak memberi manfaat kepada masyarakat kelas menengah ke atas dan yang pihaknya butuhkan adalah masyarakat ke bawah dan semua untuk pemulihan ekonomi.
“Kita harapkan bahwa polemik polemik ini kita akhiri karena awal dari ini hanya pinjaman daerah sampai berujung pada soal pinjaman tiga pimpinan untuk membeli kendaraan dinas yang sudah disampaikan bahwa lebih baik kami membeli kendaraan dengan bagaimana kami mencicil kepada pemerintah dari pada kami menerima kendaraan yang dibiayai oleh pemerintah yang notabennya setiap kali akan ada pengeluaran, dan itu hanya bukan di belu,” sambung Manek.
Untuk itu, pihaknya akan memanggil Kabag protokol saat sidang nanti, karena Senin, 14 November 2022 sudah mulai sidang, pembukaan sidang itu pihaknya minta kabag protokol menjelaskan postur APBD dan juga gambaran umum APBD, karena Kabag Protokol lebih tau dari pada TAPD.
“Jadi nanti kabag protokol bisa menjelaskan soal devisit itu datang dari mana, bagaimana bisa hubungan defisit dengan penerimaan kembali pos pembiayaan pihak ketiga yang diberikan kepada kami, Apa hubungannya kami akan bertanya dia jelaskan, sebelum pembacaan jadwal sidang, kita minta jelaskan dulu berkaitan dengan APBD 2023 sehingga dia akan asal omong,” ujarnya
Terpisah, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu, Daniel Nahak ketika dikonfirmasi media ini, Sabtu (12/11/2022) belum berkomentar.
Sekretaris Daerah Johanes Andes Prihatin yang dikonfirmasi melalui Short Message Service belum merespon
Bupati Belu Taolin Agustinus yang dikonfirmasi pun belum merespon, Sabtu (12/11/2022). (pn)