Pemkab Belu Launching Inovasi Pajak Daerah

  • Whatsapp
banner 468x60

Atambua, penanusantara.com – Rabu (14/10), Pemerintah Kabupaten Belu melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Belu mengadakan Launching Online Pajak Restoran dan Pajak Hotel Menggunakan Mobile Point Of Sale (MPOS) bertempat di Gedung Wanita Betelelenok Atambua, pada Selasa, (13/10).

Hadir dalam kegiatan Launching tersebut Pjs. Bupati Belu – Drs. Zakarias Moruk, MM bersama Para pimpinan OPD Pengelola PAD lingkup Pemda Belu, Pimpinan Bank NTT Cabang Atambua, para Camat dan Lurah, Pejabat Eselon III dan IV lingkup Pemda Belu, Pengelola Restoran / Rumah Makan dan Hotel serta insan pers.

Tujuan dari inovasi pajak daerah yang dilaunching hari ini agar penerimaan pajak daerah dapat meningkat. Mesin MPOS ini diperlukan untuk menunjang aktivitas yang bersifat fisik maupun administrasi yang mudah dan cepat, karena sistem yang dibangun telah terintegrasi antara pengelola usaha perbankan dan Pemerintah Daerah. Adapun sasaran dan orientasi dari inovasi ini yakni untuk meminimalisir kebocoran PAD dengan memanfaatkan sumber daya baik tenaga, waktu dan biaya menuju kearah akuntabel dan modernisasi pelayanan.

Dengan adanya Mesin MPOS ini dapat memberikan kemudahan tersendiri bagi para wajib pajak untuk bertransaksi, dan hal ini akan dirasakan oleh masyarakat berkaitan dengan efisiensi dan efektifitas waktu yang diberikan. Adapun sasaran pemasangan mesin MPOS yang tersebar di restoran sebanyak 8 unit dan di Hotel sebanyak 2 unit diantaranya adalah Rumah Makan Beringin, RM. Pondok Salero, RM. Cita Rasa, RM. Pondok Indah, RM. Jontor, RM. Batak Karo, RM. Sumber Baru, RM. Pak No, Hotel Matahari dan Hotel King Star.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Belu – Marsianus Loe Mau, SH mengatakan, ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dengan perbankan dan pelaku usaha untuk kita bersama-sama dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah khususnya di sektor Restoran dan Hotel.

“ Sistem aplikasi dan mesin MPOS yang dibantu oleh Bank NTT ini sangat membantu meringankan pelaku usaha dan juga dapat menekan dan meminimalisir tingkat kebocoran, karena bisa saja kita lalai menghitung jika dilakukan dengan cara manual, akan tetapi jika dengan menggunakan mesin ini bisa sangat membantu, karena semua transaksi itu terekam secara baik. Dengan ini diharapkan supaya berdampak pada Pendapatan Asli Daerah itu bisa meningkat dan terjaga dari kebocoran,’’ harap Kaban Pendapatan Daerah Kabupaten Belu.

Ditempat yang sama, Pjs. Bupati Belu – Drs. Zakarias Moruk, MM, dalam sambutannya menyampaikan inovasi pajak daerah bertujuan untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan. Sasaran Inovasi Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat untuk peningkatan daya saing daerah.

Ditambahkannya, inovasi pajak daerah yang telah dilakukan dibidang perpajakan daerah antara lain adalah mesin MPOS tersebut, yang mana mesin ini dapat merekam transaksi yang diinput dan langsung tercetak struk billnya di Rumah Makan, Resto maupun di Hotel yang langsung termuat pajak daerah 10%. Pajak Daerah 10% tersebut direkap dan langsung di setor lewat teller bank NTT dan langsung terbaca dan dimonitoring di Kantor Pajak Daerah atas rumah makan dan hotel yang menjadi target dari Pemerintah Daerah untuk meningkatkan capaian realisasi serta menghindari terjadinya pajak yang bocor dan tidak terdata, langkah ini dilakukan sesuai permintaan redaksi KPK RI di wilayah Provinsi NTT.

Acara Launching ditutup dengan Penandatanganan PKS oleh Pemerintah Kabupaten Belu dalam hal ini dilakukan oleh Kaban Pendapatan Daerah Kabupaten Belu dan Pimpinan Bank NTT Cabang Atambua sebagai ikatan Hak dan Kewajiban para pihak dan pelaksana online pajak daerah. (kominfobelu)

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *