Pemkot Kupang bersama KPK Tandatangani Kerjasama Komitmen Pengendalian Gratifikasi

  • Whatsapp
banner 468x60

Kota Kupang, penanusantara.com – Sebagai upaya pengendalian dan pencegahan Korupsi di Kota Kupang yang marak terjadi dan menyeret sabagian besar Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Kota Kupang, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kerjasama Pengendalian Gratifikasi di Hotel Grand Mutiara, Rabu (15/11/2017).

Walikota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam sambutannya mengatakan bahwa Komitmen pengendalian gratifikasi ini adalah sebagai langkah yang di ambil Pemerintah Kota Kupang untuk mengendalikan Korupsi dan bagaimana dapat mawas diri terhadap KKN yang ada.

Read More

banner 300250

“KPK dalam hal ini Direktur gratifikasi datang ke Kota Kupang bukan untuk mencari kesalahan kita, tetapi akan mengajarkan kepada kita dan memberitahu bagaimana sistem yang baik,” ucap Jeriko

Hal ini dilakukan KPK untuk turut membantu masyarakat Kota Kupang menuju Kota Kupang yang lebih baik.

“Hari ini juga tercatat di hadapan kita bersama bahwa kita menandatangi suatu komitmen bersama, bagaimana KPK membantu Kota Kupang dan keluarga semua untuk bersama pemerintah melaksanakan sesuatu yang terbaik buat kota kupang,” ujar Mantan anggota DPR RI ini.

Lebih lanjut Jeriko mengambil contoh kasus bahwa tidak menutup mata karena semua ketahui bersama bahwa kota Kupang ini pada tahun 2015 peringkat pertama Korupsi di Indonesia versi majalah transparansi.

“Oleh karena itu Kita jangan merasa korupsi tidak ada di Kota Kupang, tetapi ada sesuatu yang tidak beres sehingga majalah tersebut mengatakan demikian,” tambahnya

Untuk itu lanjut Ketua DPD Partai Demokrat NTT, Pihaknya mengambil suatu langkah pasti, langkah yang terbaik untuk mengatur ini semua dan berharap kepada direktur gratifikasi memberikan wejangan kepada masyarakat khususnya ASN untuk menghindari hal-hal seperti itu.

Sementara itu di tempat yang sama Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Giri Suprapdiono memuji langkah yang diambil Walikota Kupang Jefristson Riwu Kore dalam upaya pencegahan Gratifikasi pada tubuh Pemerintah Kota Kupang karena secara komitmen Walikota tidak ragu lagi dalam hal penanganan Korupsi di Kota ini.

Oleh karena itu tanpa KPK, lanjut Giri Suprapdiono Korupsi akan merajalela dan menjadi momok bagi bangsa ini yang akan berdampak terhadap tatanan hidup masyarakat.

Armand Hote, Pito Atu

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *