Pemkot Kupang Dan Pemkab Ngada Jalin Kerja Sama Pelayanan Tera

  • Whatsapp
banner 468x60

Kota Kupang, penanusantara.com – Wali kota Kupang, Jefirstson R. Riwu Kore, dan Pelaksana Tugas Bupati Ngada, Paulus Soliwoa menandatangani Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngada, tentang Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Garuda Lantai II Kantor Walikota Kupang pada Kamis, (5/4/2018) sekitar pukul 09:00 WITA

Read More

banner 300250

Kesepakatan kerja sama tersebut untuk menindak lanjuti permintaan kerjasama Pemerintah Kabupaten Ngada karena kebutuhan pelayanan tera yang mendesak.

Menurut Paulus Soliwoa ada sekitar 2000 atau 75 % dari seluruh jumlah alat ukur perdagangan perlu ditera atau ditera ulang namun Pemerintah Kabupaten Ngada belum memiliki alat dan sumber daya manusia di bidang tersebut.

“Ada sekitar 2000 atau. 75% dari seluruh jumlah alat ukur perdagangan perlu di tera ulang, namun kami belum memiliki sumberdaya manusia di bidang itu,” jelasnya

Sejak Oktober 2016, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan Bidang Perdagangan, Pada Sub Urusan Standardisasi dan Perlindungan Konsumen mengamanatkan pelaksanaan metrologi legal berupa tera, tera ulang dan pengawasan yang sebelumnya menjadi kewenangan provinsi diserahkan ke pemerintah kabupaten atau kota.

Pemerintah Propinsi telah menyerahkan personel maupun alat-alat kemetrologian legal kepada Pemerintah Kota sejak tahun 2017.

Selain Kabupaten Ngada, beberapa kabupaten yang telah mengajukan kerjasama untuk urusan yang sama antara lain Kabupaten Kupang, TTS, Lembata dan Sumba Timur.

Jefirstson R. Riwu Kore yang didampingi Wakil Walikota Kupang Hermanus Man serta pejabat lainnya menyambut baik kerjasama antara kedua belah pihak.

menurut Jefirstson R. Riwu Kore kesepakatan bersama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai konsumen. Bagi Walikota Kupang, yang terutama adalah menjamin kepuasan masyarakat.

Jefirstson R. Riwu Kore berharap kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama, teknis dan substansi nya akan dilaksanakan oleh perangkat daerah dari kedua belah pihak.

Selain Pelaksanaan Tugas Bupati Ngada turut hadir dalam kesempatan itu yakni Asisten Pemerintahan dan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda, Kadis Perindustrian dan Perdagangan dan Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Ngada. (Humas kota Kupang/Emond).

Komentar Anda?

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *