Kota Kupang, penanusantara.com- Pemerintah Provinsi (Pemrov) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama DPRD menyetujui untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2018 akan mencadangkan dana sebesar 200 miliar.
Hal itu berdasarkan keputusan hasil pembahasan komisi I dan III DPRD NTT bersama OPD terkait, KPU NTT, Bawaslu NTT, Polda NTT dan Korem 161 wirasakti kupang terhadap rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTT tentang pembentukan dana cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tahun 2018.
Laporan yang disampaiakan Juru Bicara Komisi I dan III, Emanuel Kolfidus saat sidang menyampaikan bahwa, Menyetujui anggaran 200 miliar sebagai dana cadangan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2018.
Sedangkan pengalokasian dana cadangan pilgub tahun 2018 dalam tahun anggaran 2017 yakni, 100 miliar pada APBD murni Pemrov NTT tahun anggaran 2017 dan 100 miliar pada APBD perubahan pemrov NTT.
Selain itu juga disampaikan Eman, Komisi gabungan I dan III menyetujui sumber dana cadangan berasal dari penyisihan atas penerimaan daerah, kecuali dari dana alokasi khusus, pinjaman daerah dan penerimaan lain yang penggunannya dibatasi untuk pengeluaran tertentu berdasarkan peraturan perudang-undangan.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Alexs Take Ofong berjalan baik dan lancar.
Pito