Lewoleba, penanusantara.com- Gregorius Dengekae Krova (61) yang ditangkap Polres Lembata selasa (22/11/16) silam di Hotel Palm Lewoleba, Lembata diduga dilakukan karena memiliki motif tertentu.
Dilansir Aksiterkini.com, proses penangkapan yang dilakukan oleh Anggota Polres Lembata tidak disertai surat penangkapan dari Kepolisian.
Saat Gregorius ditangkap, pihak Kepolisian tidak pernah memberikan bukti surat penangkapan. Gregorius yang saat itu sedang berada di Lamalera, dihubungi oleh seseorang yang kemudian dikenal orang Lamalera dengan nama Akang Bandung atau Indra untuk menghantar Insang Ikan Pari ke Lewoleba untuk dibeli.
Saat melaksanakan transaksi, pihak Kepolisian pun datang dan langsung menangkap Gregorius. Anehnya, disaat yang bersamaan, penjual yang bernama Akang Bandung tersebut melarikan diri dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
“Seharusnya yang ditangkap juga adalah orang yang membeli. Dia yang sebagai pembeli dan tidak menutup kemungkinan juga adalah seorang pengedar,” ujar sumber yang dihubungi media ini.
Ia mencurigai proses penangkapan tersebut sudah dikonspirasi oleh pihak LSM yang memang selama ini sudah menjadi musuh bersama masyarakat Lamalera karena persoalan konservasi Ikan Paus. Mereka diduga melakukan kriminalisasi hukum terhadap masyarakat nelayan Lamalera.
“Ini juga kami curigai sebagai bentuk kriminalisasi yang sudah terorganisir dengan baik. Karena biasanya orang yang ingin membeli insang Ikan Pari datang ke Lamalera bukan memesan untuk dibawa ke Lewoleba. Ada apa? Jangan sampai ada agenda tersembunyi dibalik ini?” ungkap sumber itu.
Ia juga menduga masyarakat Lamalera telah dijebak atas kejadian ini.
“Persoalan empat kali melakukan penjualan adalah kesalahan BAP yang dibuat oleh Bapak Goris, bukan atas data yang disampaikan oleh pihak LSM. Sebenarnya belum pernah Bapak Goris menjual Insang Ikan Pari. Kami merasa seperti dijebak,” ujar dia.
Seperti diketahui bersama, Desa Lamalera merupakan sebuah Desa nelayan di Kabupaten Lembata yang menangkap Ikan Paus secara tradisional.
Desa Lamalera juga merupakan target utama wilayah konservasi Ikan Paus yang selama ini dikumandangkan oleh beberapa LSM nasional bahkan Internasional. Karena tekendala Adat dan Budaya, maka Desa Lamalera diperbolehkan menangkap Ikan Paus dan Ikan lainnya berdasarkan kearifan lokal masyarakat Lamalera. (AB/*)